JAKARTA –
**Borneonews - Sydney**, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, secara resmi meluncurkan layanan *e-paspor* di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Sydney. Ini adalah layanan *e-paspor* pertama di wilayah Australia dan Pasifik. Konsul Jenderal RI di Sydney, Vedi Kurnia Buana, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa kehadiran layanan *e-paspor* akan mempermudah perjalanan bagi komunitas atau diaspora WNI yang tinggal di luar negeri. Dengan penambahan fitur ini, diharapkan akan muncul kebanggaan dan rasa percaya diri yang lebih bagi WNI dalam menjalani perjalanan lintas negara. Vedi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf Ditjen Imigrasi yang telah mendorong terwujudnya layanan *e-paspor* pertama di Australia. Wakil Menteri Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury, yang hadir secara langsung dalam peresmian tersebut, berharap layanan baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi WNI di Australia. “Peluncuran *e-paspor* ini adalah langkah signifikan dalam memberikan manfaat lebih bagi komunitas WNI sebagai bagian dari kebijakan luar negeri Indonesia yang berfokus pada pelayanan dan perlindungan WNI,” ujar Pahala. Ia juga meyakini bahwa layanan ini akan memperkuat hubungan antar komunitas, khususnya dalam meningkatkan konektivitas antara pelaku bisnis dan memfasilitasi tenaga kerja profesional Indonesia yang bekerja di Australia. Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menambahkan bahwa kehadiran layanan *e-paspor* di KJRI Sydney diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengguna dalam berurusan dengan layanan keimigrasian. Paspor elektronik ini dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik, sehingga memudahkan pemiliknya saat menggunakan gerbang otomatis (*autogate*) di bandara. Fitur keamanan yang terdapat pada *e-paspor* menjadikannya lebih sulit untuk dipalsukan dan memberikan kemudahan bagi WNI yang sering melakukan perjalanan internasional. Dengan proses pemeriksaan imigrasi yang lebih efisien, pengguna akan merasakan pengalaman yang lebih lancar. Sebagai bagian dari peresmian, Dirjen Silmy menyerahkan *e-paspor* pertama kepada Suherli Handajani, seorang WNI berusia 92 tahun yang tinggal di New South Wales dan akan merayakan ulang tahun ke-93 pada Oktober 2024. Suherli mengungkapkan rasa senangnya bisa memiliki *e-paspor* pertama di Australia dan berharap layanan di KJRI Sydney dapat terus ditingkatkan. Silmy juga menyerahkan *e-paspor* kepada seorang anak WNI berusia lima tahun yang tinggal di Sydney. Ini karena mulai 26 Agustus 2024, anak-anak WNI atau warga negara asing berusia enam tahun ke atas dapat melewati pintu masuk dan keluar Indonesia menggunakan *autogate*. Teknologi pengenalan wajah yang terus berkembang memungkinkan identifikasi wajah, termasuk bagi anak-anak yang masih sangat muda, sehingga membuat mereka lebih merasa nyaman saat menjalani pemeriksaan imigrasi di bandara. “Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses bagi masyarakat, termasuk WNI di luar negeri, melalui penyediaan layanan *e-paspor* di perwakilan RI. Di masa mendatang, kami akan terus berinovasi untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada WNI di luar negeri,” tambah Silmy. ANTARA