BORNEONEWS, Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Perempuan Palangka Raya menggelar razia kamar hunian pada Jumat, 6 September 2024. Razia yang dilakukan secara insidentil ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan kamar hunian dipimpin oleh Kepala KPLP (Kepala Pengamanan dan Pelayanan) Lapas Perempuan Palangka Raya, dibantu tim Satuan Operasional dan Patroli (SatOps Patnal) Lapas Perempuan dan regu pengamanan pagi.
Kepala Lapas Perempuan, Endang Sriwati, mengatakan bahwa razia kali ini difokuskan pada kamar hunian F dan B5. Proses razia dimulai dengan pemeriksaan badan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh petugas, dilanjutkan dengan penggeledahan barang-barang yang ada di dalam kamar hunian secara teliti.
"Dalam razia ini, kami tidak menemukan barang-barang yang dapat memicu gangguan keamanan," ujar Endang.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya menemukan sampah dan jemuran basah di beberapa kamar yang menyebabkan aroma tidak sedap. Hal ini menjadi perhatian kami dan akan kami tindaklanjuti.
--page
Endang kembali mengingatkan WBP agar tidak menyimpan barang-barang terlarang di dalam kamar hunian. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan kamar agar terhindar dari berbagai penyakit dan memberikan kenyamanan bagi penghuninya.
Endang juga memastikan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Razia kamar hunian secara berkala merupakan salah satu upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi WBP," pungkasnya. (PATHUR/Y)









