PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palangka Raya menerima surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perubahan jadwal seleksi pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Surat Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterima BKPSDM Palangka Raya berisi perubahan jadwal pendaftaran CPNS yang sebelumnya dibuka pada 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 10 September 2024. Keputusan ini diambil mengingat server pembelian E-Materai mengalami gangguan.

Menanggapi hal ini, Plt Kepala BKPSDM Palangka Raya, Mardian Ardi, menyatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan kepada para pelamar terkait perpanjangan masa pendaftaran CPNS. 

"Kami akan menginformasikan kepada para pelamar melalui berbagai media, termasuk website resmi BKPSDM Palangka Raya," ujar Mardian, Jumat, 6 September 2024.

--page

Mardian juga mengingatkan kepada para pelamar untuk memperhatikan ketentuan penggunaan materai. Pelamar dapat menggunakan materai tempel atau E-Materai senilai Rp10.000, penggunaan keduanya memiliki ketentuan yang berbeda.

"Jika pelamar menggunakan materai tempel, maka tanda tangan harus mengenai bagian materai, sebaliknya, jika menggunakan E-Materai, maka tanda tangan tidak boleh mengenai materai."

Mardian berharap, dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran dan informasi yang jelas terkait penggunaan materai, para pelamar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan mengikuti proses pendaftaran CPNS 2024 dengan lancar. (PATHUR/Y)