JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan di Indonesia saat ini menunjukkan stabilitas yang baik. Hal ini didukung oleh permodalan yang kuat dan ketersediaan likuiditas yang mencukupi, meskipun terdapat ketidakpastian global yang disebabkan oleh meningkatnya ketegangan geopolitik serta perlambatan ekonomi di tingkat internasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan pernyataannya dalam konferensi pers hasil rapat bulanan Dewan Komisioner OJK yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2024. Ia mengemukakan bahwa kinerja ekonomi global secara keseluruhan masih menunjukkan pelemahan, meskipun inflasi mulai tereduksi. Selain itu, terdapat perkembangan di pasar tenaga kerja di Amerika Serikat yang menunjukkan indikasi pendinginan, di tengah harapan pasar akan penurunan suku bunga yang dikeluarkan oleh bank sentral Amerika, *Federal Reserve* (FFR), pada tahun 2024. Di pasar domestik, Mahendra melanjutkan, ekonomi Indonesia masih berada dalam kondisi yang relatif positif dan stabil. Ini terlihat dari tingkat inflasi inti yang terjaga dan neraca perdagangan yang mencatat surplus. Meskipun demikian, pihak OJK mencatat bahwa pemulihan daya beli masyarakat saat ini masih berlangsung dengan lambat. Sementara itu, di Eropa, indikator-indikator ekonomi belum menunjukkan kestabilan yang memadai, terutama di tengah inflasi yang terus berlangsung serta harapan pasar terhadap penurunan suku bunga bank sentral pada bulan September 2024. Di Tiongkok, pertumbuhan ekonomi juga melambat, berkaitan dengan fenomena *decoupling demand* yang tengah terjadi. Peningkatan ketegangan geopolitik di kancah global juga menjadi perhatian. Hal ini terkait dengan dinamika politik di Amerika Serikat menjelang pemilihan presiden yang akan diadakan pada bulan November 2024, serta berlanjutnya potensi ketidakstabilan di Timur Tengah dan Rusia akibat konflik yang berkepanjangan di dua kawasan tersebut. Kondisi ini turut memengaruhi penurunan permintaan global yang berimbas pada melemahnya harga komoditas. Ditengah perkembangan tersebut, OJK mencatat bahwa pasar keuangan di negara berkembang menunjukkan kecenderungan penguatan, khususnya di pasar obligasi dan nilai tukar, didorong oleh ekspektasi penurunan suku bunga oleh *The Fed*. Menyikapi tingginya ketidakpastian akibat peningkatan ketegangan geopolitik, OJK tetap menjaga kewaspadaan terhadap risiko yang mungkin timbul dan dampaknya terhadap sektor jasa keuangan. OJK juga menghimbau agar industri jasa keuangan secara rutin memantau risiko yang mungkin terjadi dan mengambil langkah-langkah mitigasi yang diperlukan. Hal ini termasuk penyediaan buffer yang memadai serta pelaksanaan uji ketahanan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan ketahanan sektor keuangan. ANTARA