JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta Selatan**, Kota Administrasi Jakarta Selatan telah mencatat prestasi luar biasa dengan menjadi wilayah dengan capaian investasi tertinggi di seluruh DKI Jakarta berdasarkan data yang diperoleh untuk periode Januari hingga Juni 2024. Hal ini diungkapkan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati, dalam acara *Jakarta Investment Festival (JIF) 2024* yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat. Sri Haryati menjelaskan bahwa Jakarta Selatan berhasil menarik investasi sebesar Rp52,6 miliar, yang setara dengan 3,5 juta dolar AS. Posisi kedua ditempati oleh Jakarta Pusat dengan jumlah investasi sebesar Rp27,9 miliar atau setara dengan 1,9 juta dolar AS, sementara Jakarta Utara menduduki peringkat ketiga dengan mencapai Rp17,4 miliar yang sama dengan 1,2 juta dolar AS. Ia menekankan bahwa kinerja investasi yang dicapai oleh Jakarta Selatan sangat impresif, yang diharapkan dapat mendorong perekonomian ibu kota ke arah yang lebih baik. Menurut Sri, capaian total investasi di Jakarta untuk periode yang sama mencapai Rp8 miliar dolar AS. Dari jumlah ini, investasi luar negeri menyumbang sekitar Rp3,4 miliar dolar AS, sedangkan Rp4,6 miliar berasal dari investasi domestik. Sri juga menambahkan bahwa capaian tersebut telah melampaui target semester pertama yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp4,4 miliar. Sektor-sektor kunci yang memberikan kontribusi signifikan terhadap realisasi investasi pada periode Januari hingga Juni 2024 adalah transportasi, pergudangan (*warehousing*), dan telekomunikasi yang bersama-sama menyumbang 31 persen dari total investasi. "Investasi di sektor ini tidak hanya berhasil menarik minat yang signifikan, tetapi juga menciptakan berbagai peluang kerja yang meningkatkan lapangan kerja lokal dan memperkuat ekonomi Jakarta secara keseluruhan," ungkap Sri. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada Triwulan II Tahun 2024, total realisasi investasi kumulatif dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Provinsi DKI Jakarta tercatat sebesar Rp62 triliun. Kontribusi ini setara dengan 14,5 persen dari total realisasi Penanaman Modal Nasional (PMN). Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), kontribusi Jakarta terhadap perekonomian Indonesia juga meningkat menjadi 16,54 persen. Jakarta, sebagai pusat kegiatan ekonomi nasional, juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang positif pada Triwulan II Tahun 2024, dengan angka pertumbuhan mencapai 4,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Jika dibandingkan dengan Triwulan I Tahun 2024, pertumbuhan ini mencatatkan kenaikan sebesar 1,38 persen. ANTARA