**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa total dana yang berhasil dihimpun di pasar modal Indonesia mencapai Rp135,25 triliun hingga bulan Agustus 2024. Angka ini menunjukkan bahwa aktivitas penghimpunan dana di sektor ini tetap menunjukkan tren yang positif.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024, bahwa dari total dana tersebut, sekitar Rp4,39 triliun berasal dari *fundraising* yang dilakukan oleh 28 emiten baru. Ini menunjukkan adanya minat yang kuat dari investor untuk berpartisipasi di pasar modal.
Selain itu, kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat mencapai Rp13.114 triliun, mencatatkan kenaikan sebesar 6,29 persen secara *month-to-date* (mtd) dan 12,34 persen secara *year-to-date* (ytd). Investor *non-resident* juga mencatatkan *net buy* sebesar Rp28,77 triliun mtd, dan Rp27,73 triliun ytd, yang menandakan kepercayaan investor asing terhadap kondisi pasar di Indonesia.
Tren positif ini turut berkontribusi pada pencapaian Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 7.670,73 pada tanggal 30 Agustus 2024. Angka tersebut menunjukkan kenaikan 5,72 persen mtd dan 5,47 persen ytd.
Di segmen obligasi, indeks pasar obligasi Indonesia, yaitu *Indonesia Composite Bond Index* (ICBI), juga mengalami kenaikan, dengan angka pertumbuhan 1,71 persen mtd dan 4,41 persen ytd, kini mencapai level 391,14. Dalam pasar obligasi korporasi, investor *non-resident* mencatatkan *net sales* sebesar Rp200 miliar mtd dan Rp2,47 triliun ytd, yang menunjukkan adanya minat yang besar di sektor ini.
Sementara itu, pasar Surat Berharga Negara (SBN) mencatatkan *net buy* sebesar Rp39,24 triliun mtd dan Rp10,25 triliun ytd, yang menggambarkan kepercayaan investor terhadap instrumen pemerintah.
Di sisi industri pengelolaan investasi, nilai dana kelolaan atau *Asset Under Management* (AUM) tercatat sebesar Rp841,37 triliun, menunjukkan peningkatan 1,34 persen mtd dan 2,02 persen ytd. Dalam hal ini, terdapat *net subscription* sebesar Rp1,42 triliun mtd dan *net redemption* sebesar Rp11,11 triliun ytd.
Inarno juga menyampaikan bahwa dalam upaya penegakan hukum di bidang pasar modal, OJK telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha kepada satu manajer investasi, yaitu PT Indosterling Aset Manajemen. Selain itu, terdapat sanksi administratif berupa denda sebesar Rp5,61 miliar yang dikenakan kepada satu perusahaan efek, dua emiten, satu penilai, serta dua pihak lainnya.
Di sisi lain, OJK terus berkomitmen untuk memperluas inklusi keuangan di pasar modal. Ini sejalan dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia, terutama dalam konteks peringatan 47 tahun kebangkitan pasar modal Indonesia.
ANTARA
Dana Pasar Modal Indonesia Capai Rp135,25 Triliun hingga Agustus 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Pesawat Asian One Air Tergelincir di Intan Jaya
Presiden Iran Akan Bahas Ekonomi, Isu Global dengan Putin
Basarnas Evakuasi Jenazah Perempuan Diduga WNA di Pantai Nyang Nyang
Veda Ega Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Raih Pole Position
Varrel/Wardana Terhenti di Semifinal Indonesia Masters
SKK Migas Umumkan Pengurangan Ekspor Gas ke Singapura
Komentar (0)
Memuat komentar…







