BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) berkomitmen untuk menindak tegas kasus pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah Kalteng Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji.
Erlan menjelaskan bahwa pencurian TBS menjadi atensi bagi Polda Kalteng karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta merusak iklim investasi di Kalteng.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kriminal yang merugikan para petani dan investor," tegas Erlan, Jumat, 6 September 2024.
Polda Kalteng akan menindak tegas para pelaku pencurian TBS sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihaknya akan melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara maksimal untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi para petani dan investor.
Erlan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dengan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
--page
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah," ajaknya.
Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perkebunan untuk mencegah terjadinya pencurian TBS.
"Kami juga akan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait, untuk bersama-sama mengatasi permasalahan pencurian TBS," tambah Erlan.
"Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi para petani dan investor agar sektor perkebunan di Kalteng dapat berkembang dengan baik," pungkas Erlan. (PATHUR/Y)









