BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, mengungkapkan perlunya dukungan dari tingkat desa dalam penyediaan tempat pembuangan sementara (TPS) untuk menanggulangi masalah sampah yang berserakan di wilayah tersebut. Menurut Kabid Pengolahan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLH Mukomuko, Ali Mukhibin, saat ini layanan yang mereka tawarkan hanya sebatas pengangkutan sampah. Oleh karena itu, sangat penting bagi desa untuk menyediakan tempat tertentu sebagai TPS agar proses pengangkutan dapat dilakukan dengan baik. Ali menjelaskan bahwa masalah ini muncul karena belum tersedianya tempat pembuangan sampah sementara sebelum sampah diangkut ke tempat pembuangan akhir. Sayangnya, beberapa TPS yang telah dibangun oleh pemerintah setempat terpaksa ditutup oleh masyarakat. Penutupan ini disebabkan oleh lokasi TPS yang berada terlalu dekat dengan permukiman penduduk, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga. Dari total 148 desa dan tiga kelurahan di wilayah ini, hanya ada beberapa desa yang aktif dalam pengelolaan sampah. Salah satu desa tersebut adalah Desa Pulai Payung, yang telah berhasil mengembangkan Tempat Pengelolaan Sampah *Reuse, Reduce, and Recycle* (TPS3R). Selain itu, Desa Ujung Padang juga telah melakukan MoU dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk kolaborasi dalam pengangkutan sampah. Mengenai MoU tersebut, Ali mengungkapkan bahwa instansinya telah menempatkan tiga kontainer di lokasi strategis, antara lain di Rumah Sakit Al-Barra, RT 13 Kelurahan Bandar Ratu, dan Pasar Pulai Payung yang terletak di Kecamatan Ipuh. Kerja sama ini menghasilkan pendapatan bagi DLH sebesar Rp250 ribu per bulan dari masing-masing kontainer. Setiap harinya, Dinas Lingkungan Hidup mengelola sekitar enam ton sampah yang diangkut menggunakan dua unit mobil dum truk. Kendaraan ini beroperasi secara reguler untuk mengangkat sampah dari kontainer yang telah disediakan di ketiga lokasi tersebut. Pengelolaan sampah yang baik sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat di Mukomuko. ANTARA