**Borneonews - Manado**, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, menekankan pentingnya menjaga validitas data pemilih dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan berlangsung pada tahun 2024. Menurutnya, langkah ini sangat krusial untuk memastikan seluruh pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan data sebelum pelaksanaan pleno.
Dalam rapat koordinasi penyelesaian data ganda yang diadakan di Manado pada hari Jumat, Ardiles menyampaikan hasil analisis mengenai pemilih ganda yang terdeteksi dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ia menyatakan bahwa verifikasi data yang menyeluruh sangat diperlukan untuk mencegah adanya pemilih ganda yang dapat memengaruhi keabsahan daftar pemilih.
Ardiles juga memberikan apresiasi terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Langkah ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pemilihan yang akan datang.
Dalam kesempatan yang sama, Jeane Wowor, Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil dari Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulut, menekankan pentingnya adanya komunikasi yang efisien dari tingkat terbawah hingga ke level atas. Hal ini diupayakan agar kesalahan dalam data pemilih pada pilkada 2024 dapat diminimalisir.
Menurut Jeane, perekaman kartu tanda penduduk (KTP) untuk warga yang telah berusia 17 tahun perlu dilakukan dengan cermat, termasuk pengisian formulir untuk pemindahan tempat tinggal. Upaya ini akan membantu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam memantau data perpindahan penduduk secara akurat.
Dia juga menyatakan bahwa berbagai langkah akan terus diambil untuk memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan hak suara dapat memiliki KTP melalui proses perekaman. Sementara itu, permasalahan yang muncul dalam penyusunan data pemilih akan direspons oleh Disdukcapil Provinsi Sulut.
Jeane mendorong KPU tingkat kabupaten/kota untuk lebih aktif berkoordinasi dengan dinas kependudukan setempat, agar dapat menekan jumlah pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan meningkatkan jumlah pemilih yang Memenuhi Syarat (MS).
Rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah komisioner dan operator dari 15 KPU kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Kehadiran mereka mencakup Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi, serta Admin/Operator Sistem Data Pemilih Berbasis Elektronik (Sidalih) dari masing-masing daerah.
ANTARA
Pentingnya Validitas Data Pemilih Jelang Pilkada 2024 di Sulut
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Siapkan Bantuan Pangan untuk Hampir 5.000 Penerima Terdampak Karhutla
Pemerintah Aktifkan Rumah Oksigen untuk Warga Terdampak Karhutla
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Dishub Kotim Usulkan Rp1,2 Miliar untuk Rehab Dermaga Selamat Datang Sampit di Seranau
BKPSDM Palangka Raya Luncurkan BEBAS dan Ruang MATA, Dorong Ekosistem Pembelajaran ASN yang Terbuka
Sejumlah Warga Sempat Terjebak Karhutla Dekat SMAN 3 Kapuas
Komentar (0)
Memuat komentar…







