**Borneonews - Garut**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengumumkan bahwa dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati telah memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah atau *pilkada*. Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut menunjukkan semua calon dalam kondisi baik dan tidak terindikasi menggunakan obat terlarang.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Garut, Dedi Rosadi, menjelaskan bahwa kedua bakal pasangan calon, yaitu Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dan Helmi Budiman-Yudi Nugraha, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) di Bandung pada tanggal 31 Agustus. Penunjukan rumah sakit ini sesuai dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, yang mencakup evaluasi kesehatan fisik dan mental serta pengecekan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dedi menambahkan bahwa hasil dari RSHS menyatakan bahwa keempat calon yang diajukan berada dalam kondisi sehat, sehingga dinyatakan memenuhi syarat mengikuti *pilkada*. Ia mengungkapkan keyakinannya terhadap tim dokter RSHS, mengingat KPU hanya menerima hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
Selain memeriksa kesehatan, KPU Garut juga telah menyelesaikan penelitian berkas administrasi dari kedua bakal pasangan calon. Secara umum, dokumen yang disampaikan sudah lengkap secara fisik. Namun, beberapa berkas pendaftaran belum terunggah ke dalam sistem informasi pencalonan (*Silon*). Oleh karena itu, status calon tersebut masih dianggap tidak memenuhi syarat hingga perbaikan dilakukan dalam tiga hari ke depan.
Berdasarkan kajian administrasi, ia menegaskan bahwa substansi berkas kedua pasangan calon sudah memenuhi syarat, meskipun saat itu proses pengunggahan dokumen masih berlangsung. Berkas-berkas yang masih perlu diperbaiki meliputi surat keterangan dari pengadilan, informasi tanggungan utang, serta bukti tidak sedang pailit. Selain itu, ada juga dokumen seperti ijazah yang perlu dilegalisir.
Dedi menjelaskan bahwa beberapa syarat penting yang perlu dilengkapi dalam sistem *Silon* masih belum terpenuhi. Dengan demikian, status berkas di *Silon* masih menunjukkan bahwa keduanya belum memenuhi syarat, dan harus melakukan perbaikan dalam jangka waktu tiga hari.
Dalam hal dukungan politik, KPU Garut mencatat bahwa pasangan calon bupati-wakil bupati Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina didukung oleh 11 partai politik, yaitu PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat. Sementara itu, pasangan Helmi Budiman dan Yudi Nugraha mendapatkan dukungan dari empat partai politik, yaitu PKS, PPP, PSI, dan Perindo.
ANTARA
Dua Pasangan Calon Bupati Garut Terbukti Sehat untuk Pilkada
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







