BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Bandarlampung memberikan pengingat kepada aparatur sipil negara (ASN) mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas-tugas mereka, terutama menjelang Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tahun 2024. Pemenuhan prinsip netralitas ini dianggap krusial dalam pelaksanaan pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah pemilihan. Anggota Bawaslu Bandarlampung, Muhammad Muhyi, menegaskan pentingnya ASN untuk menghindari konflik kepentingan. Ia meminta agar ASN tidak terlibat dalam intimidasi atau ancaman terhadap rekan-rekan seprofesi mereka atau masyarakat umum. Dukungan kepada calon tertentu juga dilarang, sehingga ASN diharapkan tetap objektif dan tidak menunjukkan preferensi politik. Muhyi mengingatkan ASN agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau *hoaks*, dan untuk tidak terpengaruh oleh berbagai kepentingan politik. Operasional di media sosial harus dilakukan secara bijak, dengan menghindari penyebaran ujaran kebencian dan berita palsu. Selain itu, segala bentuk praktik politik uang serta pemberian tidak sah juga harus ditolak. Bawaslu Bandarlampung menyatakan bahwa mereka telah mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk melakukan deklarasi bersama lurah dan camat di seluruh wilayah Bandarlampung serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai persiapan menjelang masa kampanye Pilkada Serentak 2024, yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November. Melalui deklarasi ini, diharapkan para lurah dan camat dapat menyebarluaskan pesan tentang netralitas ASN kepada staf mereka dan benar-benar mematuhi kode etik serta perilaku yang ditetapkan untuk pegawai negeri. Muhyi menambahkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi akibat pengaruh politik dalam proses pemilihan. Langkah-langkah pencegahan ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu untuk menangani isu-isu kritis yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik. ANTARA