JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, PT Waskita Karya (Persero) Tbk baru saja memperoleh persetujuan untuk melakukan restrukturisasi utang sebesar Rp26,3 triliun dari 21 lembaga perbankan. Pencapaian ini dirayakan melalui penandatanganan *Master Restructuring Agreement* (MRA) antara perusahaan dan bank-bank yang tergabung dalam Himbara serta bank swasta lainnya. Acara ini berlangsung di Menara Danareksa, Jakarta, pada hari Jumat, disaksikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Menteri Erick memberikan apresiasi terhadap upaya restrukturisasi yang dilakukan oleh Waskita Karya. Ia mencatat bahwa usaha perusahaan dalam dua tahun terakhir telah membuahkan hasil nyata dan signifikan. “Kerja keras selama dua tahun ini terbukti berhasil. Kita dapat melihat kepercayaan dari tidak hanya bank BUMN, tetapi juga bank swasta dan bank internasional yang melihat kinerja kami di Kementerian BUMN menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut,” ungkap Erick. Dengan adanya persetujuan ini, Waskita Karya kini telah mengantongi persetujuan dari 21 kreditur perbankan terkait penyesuaian MRA 2021, yang memiliki *outstanding* senilai Rp26,3 triliun. Selain itu, dalam kesempatan itu juga, perusahaan berhasil mendapatkan persetujuan mengenai perubahan pokok dalam perjanjian fasilitas Kredit Modal Kerja Penjaminan (KMKP) dari lima kreditur perbankan dengan nilai *outstanding* sebesar Rp5,2 triliun. Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Hanugroho, menyatakan bahwa perusahaan menargetkan restrukturisasi ini akan mulai berlaku efektif pada September 2024. Setelah restrukturisasi ini berjalan, diharapkan perusahaan dapat meraih kestabilan finansial yang lebih kokoh. Hanugroho menegaskan harapan agar setelah penandatanganan ini, perusahaan dapat mencapai kestabilan keuangan dan fokus pada kelanjutan program transformasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fundamental perusahaan dan memastikan kelangsungan bisnis yang berkelanjutan. Persetujuan untuk restrukturisasi ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam mempercepat proses pemulihan keuangan perusahaan. Dengan demikian, Waskita Karya dapat lebih fokus pada penyelesaian proyek-proyek yang saat ini masih dalam pengerjaan. Lebih lanjut, Waskita Karya berkomitmen untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui penguatan di bidang *Governance, Risk,* dan *Compliance* (GRC). Ini termasuk komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi. Sebagai bagian dari penguatan tersebut, perusahaan telah membentuk beberapa komite untuk melakukan *profiling* terhadap proyek-proyek yang memiliki risiko rendah dengan skema pembayaran uang muka yang menggunakan sistem *monthly payment*. Perusahaan juga berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasionalnya mematuhi ketentuan dan prosedur yang berlaku. “Waskita sedang melaksanakan langkah-langkah perbaikan melalui strategi 8 Stream Penyehatan Keuangan secara komprehensif dan berkelanjutan. Ini termasuk sentralisasi *procurement*, *engineering,* dan *lean construction* pada proyek-proyek yang sedang berjalan, serta melakukan optimalisasi dalam *main power planning*,” tutup Hanugroho. ANTARA