PALEMBANG –
**Borneonews - Baturaja**, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang terletak di Sumatra Selatan, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk semakin patuh dalam melakukan pembayaran *infak* dan *sedekah* setiap bulannya melalui Baznas setempat. Ketua Baznas OKU, Darman Syafei, pada kesempatan di Baturaja akhir pekan lalu, menyampaikan bahwa pemungutan zakat dan *infak* bagi ASN telah diatur sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011. Undang-undang ini menetapkan pentingnya *optimalisasi pengumpulan zakat* di berbagai instansi pemerintahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Darman menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari *infak* dan *sedekah* seharusnya dikelola setiap bulan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di setiap dinas. Namun, ia mengungkapkan fakta bahwa saat ini baru ada lima dinas yang secara rutin menyetor dana *infak*. Dinas-dinas tersebut termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU. Dari kelima dinas tersebut, total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp5.000.000 setiap bulan. Tak hanya dari ASN, Baznas juga menerima dana *infak* dari PT Semen Baturaja, yang menyentuh angka Rp36.000.000 setiap bulan. Dana tersebut dialokasikan untuk para ustadz dan ustadzah yang berada di ring satu perusahaan milik negara tersebut. Darman menyoroti bahwa kesadaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya dalam membayar *infak* masih terbilang rendah. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk lebih mengoptimalkan penyerapan zakat, *infak*, dan *sedekah* dari OPD tahun ini. Baznas OKU merencanakan program sosialisasi dengan langkah proaktif mengunjungi seluruh OPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pegawai pemerintahan di wilayah tersebut dapat membayar zakat dan *infak* dengan disiplin dan tepat waktu. Lebih jauh, dana yang terkumpul tidak hanya disalurkan untuk ustadz dan ustadzah, tetapi juga dialokasikan untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung serta mendukung berbagai program sosial seperti OKU Cerdas, OKU Taqwa, OKU Peduli, OKU Makmur, dan OKU Sehat. Semua program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU secara keseluruhan. ANTARA