BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Lampung Selatan**, Sebanyak 4.995 orang tenaga pendidik honorer dari berbagai jenjang pendidikan, termasuk PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri, telah menerima pencairan insentif tahap kedua untuk tahun 2024 yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para guru. Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menuturkan bahwa penyaluran insentif ini tidak hanya berlaku untuk guru di jenjang pendidikan umum, tetapi juga mencakup guru inklusif, guru dari daerah kepulauan, serta operator sekolah yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan harus diimbangi dengan pengembangan infrastruktur dan penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas. Data penerima insentif menunjukkan bahwa dari total 4.995 guru, terdapat 2.176 guru honorer PAUD yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu selama lima bulan. Sementara itu, 2.352 guru honorer negeri akan menerima insentif sebesar Rp 300 ribu untuk lima bulan berturut-turut. Selain itu, terdapat 16 orang ASN guru kepulauan yang berhak atas bantuan senilai Rp 1 juta selama lima bulan, dan 26 orang Non ASN guru kepulauan yang akan mendapatkan Rp 1,5 juta untuk periode yang sama. Jumlah insentif juga mencakup 36 guru inklusi yang masing-masing menerima Rp 200 ribu selama lima bulan, dan 389 operator sekolah yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 150 ribu dalam rentang waktu yang sama. Pemerintah Daerah mengungkapkan rasa bangga atas dedikasi para tenaga pendidikan yang telah berkontribusi dalam proses belajar mengajar di sekolah-sekolah di Lampung Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa kesejahteraan para pendidik perlu terus diperhatikan agar dapat mencetak generasi yang lebih baik ke depannya. Nanang juga menekankan pentingnya kesetaraan dalam penyaluran bantuan bagi semua guru, baik yang mengajar di perkotaan maupun di daerah kepulauan. Ia berharap agar kualitas pendidikan dapat terus ditingkatkan dengan memperhatikan kesejahteraan dan fasilitas bagi tenaga pendidik. Dalam urusan pengelolaan guru, Bupati menyerahkan tanggung jawab ini kepada Sekretaris Kabupaten dan Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan. ANTARA