JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pendanaan campuran dan transisi energi di negara berkembang menjadi tema yang menarik dalam diskusi terbaru. Mari Elka Pangestu, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Pendanaan Iklim, berbagi pandangannya dalam sesi tematik di *Indonesia International Sustainability Forum* (ISF) 2024. Ia menekankan pentingnya skema pendanaan campuran atau *blended finance* dalam mendukung negara-negara berkembang mencapai transisi energi. Pendanaan campuran berfungsi sebagai alat vital dalam membantu negara-negara tersebut mewujudkan tujuan nol emisi karbon yang telah disepakati secara global. Dengan skema ini, negara berkembang bisa mengejar celah pendanaan yang diperkirakan mencapai antara 1 hingga 3 triliun dolar AS. Pendanaan campuran memungkinkan aliran kolaboratif dari berbagai sumber daya, mulai dari publik, swasta, hingga filantropi, yang ditujukan untuk proyek-proyek berkelanjutan. Seiring meningkatnya urgensi transisi energi secara global, negara-negara berkembang yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus menghadapi tantangan tertentu, terutama dalam memperoleh akses pendanaan untuk teknologi bersih. Menurut Mari, di sinilah peran strategis pendanaan campuran menjadi sangat relevan. Dalam implementasinya, pendanaan campuran menawarkan pendekatan inovatif yang menggabungkan berbagai aliran dana untuk distribusi risiko yang lebih merata. Ini sangat penting agar proyek-proyek yang sebelumnya dianggap tidak menguntungkan secara finansial, bisa menjadi menarik bagi investor. Selain itu, pendanaan campuran berpotensi menciptakan suasana yang lebih mendukung bagi investasi swasta di sektor energi bersih. Dengan dukungan dari dana publik dan filantropi, risiko yang dihadapi investor bisa diminimalisir, sehingga mendorong partisipasi swasta dalam proyek-proyek energi bersih. Pendanaan campuran juga dapat difokuskan pada pengembangan teknologi baru yang berkaitan dengan energi bersih, yang biasanya memerlukan modal awal yang besar. Di dalam praktiknya, keberadaan skema ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Transisi energi bukan hanya tentang pengurangan emisi gas rumah kaca, tetapi juga tentang memperluas akses kepada energi bersih, menciptakan peluang kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. Salah satu contoh nyata dari penerapan pendanaan campuran adalah inisiatif *Just Energy Transition Partnership* (JETP). Program ini merupakan komitmen negara-negara maju untuk memberikan dukungan finansial bagi negara-negara berkembang dalam transisi energi. Dana tersebut dapat digunakan untuk pengembangan energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung perpindahan menuju energi bersih. Contohnya di Afrika Selatan, negara ini dengan cadangan besar batu bara dan ketergantungan pada energi fosil, memanfaatkan JETP untuk beralih menuju energi bersih. Pendanaan campuran ini digunakan untuk berbagai proyek seperti pengembangan energi terbarukan dan infrastruktur pengisian kendaraan listrik. JETP telah berhasil menarik minat investor swasta dan menunjukkan dampak positif terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca serta peningkatan akses ke energi bersih. Di India, ada pula Platform for Accelerating Clean Energy (PACE) yang bertujuan untuk menyalurkan investasi lebih cepat pada proyek energi bersih, sejalan dengan ambisi negara ini untuk meningkatkan kapasitas energi terbarukan. PACE memberikan berbagai instrumen keuangan yang dirancang untuk mengurangi risiko investasi, sehingga dapat menarik perhatian investor. Indonesia juga telah membangun *Lembaga Pengelola Investasi* (LPI) untuk memanfaatkan potensi energi terbarukan yang besar, sambil terus menghadapi tantangan dalam menarik perhatian investor swasta. LPI bertugas mengelola dana dari beragam sumber untuk proyek infrastruktur, termasuk sektor energi bersih. Meskipun belum ada skema pendanaan campuran yang benar-benar ideal, keberadaan dan implementasinya tetap merupakan hal yang dibutuhkan untuk mencapai target transisi energi. Contohnya, di Afrika Selatan, JETP dihadapkan pada kendala dalam partisipasi pemangku kepentingan dan kurangnya progres yang cepat, tetapi model ini tetap penting untuk mengingat target global yang harus dicapai. Ada beberapa faktor kunci untuk menjamin keberhasilan pendanaan campuran di masa depan, termasuk desain instrumen keuangan yang inovatif. Kesesuaian instrumen keuangan dengan kebutuhan proyek dan bentuk risiko yang ada sangat penting untuk menarik minat investor. Selain itu, dukungan kebijakan pemerintah yang kuat seperti insentif fiskal dan regulasi yang jelas juga sangat diperlukan. Kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga keuangan internasional juga sangat penting untuk keberhasilan skema pendanaan ini. Terakhir, manajemen risiko yang efektif dalam proyek-proyek energi bersih harus diperhatikan untuk mencegah kerugian yang diakibatkan investasi yang tidak hati-hati. Penting untuk dicatat bahwa setiap negara memiliki konteks yang unik, dan karenanya, penerapan pendanaan campuran perlu disesuaikan dengan kondisi setempat. Secara teori, skema pendanaan campuran bisa berfungsi sebagai instrumen yang signifikan dalam mempercepat transisi energi di negara berkembang. Namun, untuk mencapai potensinya, tantangan yang ada harus diatasi dengan meningkatkan lingkungan investasi di sektor energi bersih. Forum seperti ISF 2024 di Jakarta menjadi wadah yang menyatukan berbagai pemimpin dunia dari berbagai bidang untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan praktik terbaik terkait transisi energi dan pendanaannya. ANTARA