PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat, menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng.

Sepanjang Januari - September 2024, kasus yang ditangani di wilayah Kotawaringin Barat, sebanyak 44 laporan polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 77 orang dan 17 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penanganan perkara yang sama di Kabupaten Seruyan, dengan jumlah kasus sebanyak 131 laporan polisi (LP), dengan jumlah tersangka sebanyak 273 orang dan 5 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya, untuk menekan angka pencurian TBS Sawit, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.

"Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS di dua daerah, yaitu Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat, dengan 350 tersangka dan 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," ujarnya, Jumat, 6 September 2024.

Kombes Pol Erlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng.

"Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman," tegasnya.

Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.

"Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota," jelasnya.

Erlan mengungkapkan, bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.

Polda Kalteng berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.

Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.

"Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS," imbuhnya.

Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman," pungkasnya. (DANANG/H)