BATAM –
**Borneonews - Natuna**, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, hingga tanggal 10 September 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan berdasarkan surat dari Plt. Kepala BKN yang tertulis dalam Nomor 5900/BKS.04.01/SD/K/2024, yang dirilis pada tanggal 5 September 2024, mengenai penyesuaian jadwal seleksi pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024. Sanjaya menyampaikan bahwa awalnya masa pendaftaran untuk CPNS ini dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September. Namun, karena adanya kendala teknis, di mana sejumlah pelamar mengalami kesulitan dalam proses pembelian *e-materai*, maka BKN membuat keputusan untuk memperpanjang periode pendaftaran. Hingga saat ini, Sanjaya melaporkan bahwa jumlah pelamar yang telah mendaftar mencapai seratusan orang, meskipun masih di bawah angka 200. Ia juga menambahkan bahwa bagi pelamar yang tidak dapat memenuhi syarat untuk membeli *e-materai*, BKN telah memberikan izin untuk menggunakan materai biasa sebagai alternatif. Namun, ia mengingatkan agar materai biasa tersebut tidak digunakan secara berulang, lantaran hal tersebut dapat merugikan pelamar dan berpotensi menyebabkan kegagalan dalam proses pendaftaran. Tahun ini, kuota CPNS yang disediakan oleh Pemkab Natuna adalah sebanyak 30 formasi. Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi 20 untuk tenaga kesehatan dan 10 untuk tenaga medis. Sanjaya mengingatkan kepada para pelamar agar memastikan bahwa bidang yang dilamar sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka. Dia juga menekankan bahwa proses pendaftaran bersifat terbuka untuk umum dan dilakukan secara transparan. Untuk itu, pelamar diimbau untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang menawarkan jasa untuk meluluskan semua tahapan seleksi. “Manfaatkan kesempatan yang ada dengan baik, jangan lupa untuk belajar serta melengkapi semua persyaratan yang diperlukan,” tutup Sanjaya. ANTARA