**Borneonews - Batam**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga yang terletak di Kepulauan Riau menginformasikan bahwa dokumen dari seluruh bakal pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) setempat dianggap belum lengkap. Akibatnya, dokumen-dokumen tersebut memerlukan sejumlah perbaikan agar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardhi Auliya, menjelaskan bahwa beberapa unsur dalam dokumen tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta. Misalnya, foto yang disertakan oleh paslon tidak memenuhi ketentuan yang telah ditentukan, dan beberapa berkas yang diunggah ke dalam *Silon*aplikasi yang dirancang untuk mempermudah proses pencalonankurang jelas atau tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Ia menekankan bahwa masih terdapat berbagai contoh lain yang menunjukkan inefisiensi dalam pengumpulan dokumen.
Dalam konteks Pilkada Kabupaten Lingga, terdapat dua bakal paslon yang akan mengikuti kontestasi ini, yaitu pasangan M. Nizar-Novrizal dan Alias Wello-M. Ishak. Ardhi menyampaikan bahwa KPU telah meminta agar semua paslon melakukan perbaikan administrasi sesuai dengan regulasi yang ada. Ia menyebutkan, "Perbaikan berkas administrasi harus dilaksanakan oleh paslon dari tanggal 6 hingga 8 September 2024."
Ia berharap agar setiap bakal paslon segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Hal ini penting agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan berlanjut ke tahap berikutnya.
Sementara itu, KPU Kabupaten Lingga telah merumuskan hasil verifikasi administrasi dalam rapat pleno yang berlangsung pada hari Rabu. Keputusan tersebut diambil setelah menerima hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim RSBP Batam menunjukkan bahwa seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Ardhi menambahkan, "Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa kedua paslon dinyatakan sehat, baik secara jasmani maupun rohani, sehingga mereka siap untuk mengambil tanggung jawab sebagai kepala daerah jika terpilih."
Dengan demikian, KPU Lingga terus berupaya memastikan bahwa setiap proses dalam tahapan Pilkada dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kelancaran dan keabsahan pemilihan tersebut.
ANTARA
Dokumen Paslon Pilkada Lingga Perlu Perbaikan Sebelum Verifikasi
Bagikan:

BATAM –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polri Pantau Kawasan Konservasi Perkuat Perlindungan Orang Utan
Bupati Kobar Bermalam di TNTP Pantau Pemadaman Karhutla dan Kebutuhan Relawan
Dana Rp240 Miliar Disalurkan untuk Tangani Karhutla di Kalbar
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Penyelundupan 65 Cartridge Diduga Etomidate di Rutan Salemba Digagalkan
NU Kalteng Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Santun dan Jaga Persatuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







