BANDUNG –
**Borneonews - Cianjur**, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah mencatat realisasi investasi pada triwulan III hingga Agustus 2024 yang mencapai Rp1.309.799.410.996. Angka ini setara dengan 71,96 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp1.820.061.327.000. Kepala DPMPTSP Cianjur, Dadan Ginanjar, menyampaikan bahwa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) menjadi kontributor utama bagi investasi di Cianjur. Hal ini tercermin dari 11 sektor yang terlibat dalam Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang dilakukan melalui sistem *Online Single Submission* (OSS RBA). Dadan Ginanjar menjelaskan, kontribusi IUMK tercatat sebesar Rp 324.550.630.875, yang setara dengan 17,83 persen dari total investasi. Sementara itu, sektor perdagangan dan jasa juga memberikan kontribusi signifikan dengan realisasi investasi mencapai Rp 321.053.985.154 atau 17,64 persen dari total. Selain itu, penanaman modal asing (PMA) di Cianjur menunjukkan hasil positif dengan nilai realisasi mencapai Rp185.521.000.439, yang berkontribusi sebesar 10,19 persen. Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dari sepuluh sektor terbesar juga menunjukkan sektor perdagangan dan jasa berada di urutan teratas dengan angka Rp15.254.500.000, atau 0,84 persen, diikuti oleh sektor industri yang mencapai Rp9.689.700.000 atau 0,53 persen. Dengan melihat performa investasi yang dicatat hingga bulan Agustus, DPMPTSP Cianjur optimis dapat mencapai target investasi tahunan sebesar Rp1.820.061.327.000 sebelum akhir tahun, bahkan berpotensi untuk melampaui target yang ditetapkan. Dadan menekankan, pencapaian positif ini merupakan hasil kerja keras bersama lintas dinas dan kepercayaan dari para investor yang berani menanamkan modal mereka dalam berbagai bidang usaha di Cianjur. Untuk merangsang lebih banyak investor, Pemerintah Kabupaten Cianjur juga meluncurkan berbagai program serta memberikan kemudahan investasi. Salah satu langkah nyata adalah pengesahan Perda Nomor 13 Tahun 2023 mengenai Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Lebih jauh, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur turut menjamin kemudahan serta keamanan dalam berinvestasi. Hal ini diharapkan dapat memudahkan para investor dalam memilih lokasi yang diinginkan, melalui Rencana Tata Ruang Wilayah yang akan segera diatur dalam peraturan daerah. Dadan menambahkan, Cianjur menawarkan beragam peluang investasi yang luas. Mengingat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah diratifikasi, para investor kini dapat memilih lokasi yang paling sesuai dan tidak perlu ragu, karena semua lokasi yang potensial sudah jelas dipetakan. ANTARA