PONTIANAK –
**Borneonews - Pontianak**, Kota Pontianak yang terletak di Kalimantan Barat telah ditunjuk untuk melaksanakan proyek peningkatan penyediaan layanan lokal, yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Proyek ini meliputi pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang mengusung konsep pengolahan sampah menjadi sumber energi. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pontianak, Syamsul Akbar, mengungkapkan bahwa Pontianak bersama beberapa kota dan kabupaten lainnya, seperti Kota Malang, Kota Palembang, Kota Kendari, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Lebak, terpilih sebagai lokasi penerima dukungan dalam proyek ini. Penetapan tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pengelolaan sampah di daerah. Menurut penjelasan Syamsul, TPST ini direncanakan untuk mengolah sampah kota dengan jumlah produksi sekitar 350 hingga 400 ton per hari. Proses pengolahan ini diharapkan dapat menghasilkan produk sampingan yang berupa minyak bakar dan gas metan. Kedua produk ini akan sangat berguna sebagai sumber bahan bakar alternatif serta pupuk organik yang dapat mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan di wilayah tersebut. Untuk mendukung pembangunan TPST di Batu Layang, Pemerintah Kota Pontianak telah menyelesaikan studi kelayakan (*feasibility study*) dan perancangan teknik terperinci (*detail engineering design*). Saat ini, mereka tengah dalam proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (*Amdal*) untuk memastikan bahwa proyek ini berkelanjutan dan ramah lingkungan. Syamsul mengungkapkan, proyek ini direncanakan akan direalisasikan antara tahun 2025 hingga 2029. Menurutnya, program yang dikenal sebagai *Local Service Delivery Improvement Program* (LSDP) tersebut akan fokus pada lima aspek penting dalam pengelolaan sampah. Aspek pertama mencakup kelembagaan yang berfokus pada pengaturan dan operasional pengelolaan sampah. Aspek kedua adalah terkait dengan pembiayaan yang diperlukan dalam pengelolaan. Ketiga, ada regulasi yang mengatur pengelolaan sampah secara menyeluruh. Selanjutnya, partisipasi masyarakat juga menjadi aspek keempat yang sangat penting dalam menjamin keberhasilan program ini. Terakhir, aspek kelima mencakup tata kelola teknis operasional yang efektif dalam pengelolaan sampah, dengan harapan dapat menghasilkan infrastruktur yang mendukung pengelolaan sampah di tingkat daerah dan masyarakat. Proyek TPST ini diharapkan menjadi solusi yang inovatif dalam menangani permasalahan sampah, serta berkontribusi pada upaya pembangunan berkelanjutan di Kota Pontianak. ANTARA