**Borneonews - Jakarta**, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Muhadjir Effendy, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, untuk mengisi posisi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial. Penunjukan Effendy ini dilakukan menyusul pengunduran diri Tri Rismaharini dari jabatannya. Rismaharini memutuskan untuk mundur agar dapat fokus dalam pencalonannya pada pemilihan gubernur Jawa Timur yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Ari Dwipayana, koordinator penasihat presiden, mengonfirmasi bahwa presiden telah menetapkan Effendy sebagai Pelaksana Tugas Menteri Sosial hingga menteri definitif baru diangkat. Dalam penjelasannya, Dwipayana menyebutkan bahwa pengunduran diri Rismaharini telah resmi dinyatakan melalui sebuah dekrit presiden yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut permohonan pengunduran dirinya. Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa ia telah memberikan persetujuan terhadap keputusan Rismaharini untuk mengundurkan diri. Ia menegaskan, "Dia mengajukan pengunduran diri, dan saya telah menandatanganinya," ucap Jokowi. Keputusan ini diharapkan dapat membawa perubahan dan perbaikan dalam kebijakan sosial di Indonesia, sejalan dengan harapan masyarakat terkait peningkatan kualitas program-program sosial. ANTARA