JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa sektor pembiayaan serta Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang dikenal juga sebagai *fintech* *peer-to-peer* (*P2P*) lending, memiliki peran penting dalam meredakan dampak penurunan daya beli masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pertumbuhan dalam sektor pembiayaan masih tetap positif dan memberikan indikasi bahwa industri keuangan, baik *multi finance* maupun *peer-to-peer* lending, tetap dapat mengatasi tantangan penurunan daya beli masyarakat. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan sebagai lanjutan dari Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan pada Agustus 2024, Agusman menyampaikan bahwa keberlangsungan pertumbuhan pembiayaan di sektor ini didukung oleh tren yang menguntungkan. Data terbaru menunjukkan bahwa piutang pembiayaan pada Juli 2024 mengalami pertumbuhan tahunan (year-on-year/yoy) sebesar 10,53 persen, mencapai angka Rp494,10 triliun. Sementara itu, untuk industri *peer-to-peer* lending, angka outstanding pembiayaan pada bulan yang sama tumbuh signifikan, yaitu sebesar 23,97 persen yoy, sehingga totalnya mencapai Rp69,39 triliun. Agusman menambahkan bahwa baik dari sisi *multi finance* maupun *peer-to-peer* lending, prospek pertumbuhan pembiayaan diprediksi akan terus berlanjut ke depannya. Namun, di tengah keberlanjutan pertumbuhan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya deflasi yang telah terjadi selama empat bulan berturut-turut sepanjang tahun 2024. Hal ini disinyalir disebabkan oleh ketersediaan pasokan yang melimpah di pasar. BPS mengungkapkan bahwa deflasi bulanan untuk bulan Agustus 2024 tercatat sebesar 0,03 persen. Namun, inflasi tahunan mencapai 2,12 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di angka 106,06. Menanggapi kondisi ini, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menekankan perlunya penelitian mendalam terkait penurunan daya beli masyarakat. Ia menegaskan bahwa fenomena deflasi yang terjadi lebih akibat aspek penawaran, dan bukan disebabkan oleh pendapatan masyarakat. Pudji menyatakan bahwa jika situasi ini memang mempengaruhi pendapatan masyarakat, diperlukan kajian lebih lanjut untuk membuktikan asumsi tersebut. Konferensi pers BPS ini diadakan pada tanggal 2 September di Jakarta. ANTARA