**Borneonews - Bandung**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan permintaan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat segera mengatasi permasalahan yang ditemukan dalam daftar pemilih sementara (DPS). Dalam penjelasan yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah, di Bandung, Jumat lalu, terungkap bahwa hasil pengawasan menganalisis hak suara setelah penetapan DPS menunjukkan adanya sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdaftar.
Di antara isu yang ditemukan, terdapat 10.989 orang pemilih yang telah meninggal, 1.719 pemilih yang terdaftar ganda, dan 1.331 orang pemilih yang masih di bawah umur. Selain itu, ada 3.319 orang yang telah pindah domisili ke luar daerah, serta 10 anggota TNI dan 12 anggota Polri yang terdaftar, dan 214 pemilih yang bukan penduduk setempat.
Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan sejumlah pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPS. Hal ini termasuk 5.302 orang yang telah mencapai usia 17 tahun namun belum terdaftar. Selain itu, ada 19 orang yang masih di bawah usia 17 tahun tetapi sudah menikah, 10 orang yang sebelumnya terdaftar sebagai anggota TNI, 7 orang yang berstatus anggota Polri, serta 2.486 orang yang baru saja pindah domisili ke Jawa Barat.
Berdasarkan analisis terhadap DPS yang telah diumumkan, terdapat sejumlah data pemilih yang tidak sesuai dengan elemen yang seharusnya ada. Diantaranya adalah, 49 orang dengan nama yang tidak sesuai, 14 orang dengan jenis kelamin yang salah, 182 orang dengan data usia yang keliru, dan 1.387 orang yang memiliki alamat tidak sesuai dengan data.
Nuryamah menyarankan agar KPU Jawa Barat segera meminta semua KPU kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024. Dia menambahkan bahwa dari total 409 saran perbaikan yang disampaikan, baru 168 saran yang telah dijawab dan ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, masih terdapat 241 saran perbaikan yang belum memperoleh respons dari KPU kabupaten/kota. Bawaslu mendorong agar KPU Jawa Barat memberikan instruksi kepada KPU kabupaten/kota untuk segera menindaklanjuti masalah ini.
ANTARA
Bawaslu Jabar Minta KPU Segera Perbaiki Daftar Pemilih Sementara
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







