**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengumumkan bahwa berkas pendaftaran dari ketiga calon yang akan bertarung dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara masih belum memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Sopian, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU setempat, menyatakan bahwa proses verifikasi telah dilakukan, bahkan mencakup wilayah hingga Kota Makassar dan Kabupaten Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjamin keabsahan dokumen yang diajukan. Meskipun demikian, ditemukan adanya sejumlah kekurangan pada berkas ketiga bakal calon tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, masih terdapat kekurangan pada masing-masing pasangan calon, terutama berkaitan dengan pengesahan ijazah terakhir serta surat keterangan mengenai tunggakan pajak dalam lima tahun terakhir yang belum disampaikan, ungkap Sopian dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Sopian menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk memastikan keabsahan berkas-berkas yang diajukan. Namun, tim verifikasi masih mendapati beberapa kekurangan yang harus dilengkapi agar proses pencalonan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Dia menambahkan, kelengkapan dokumen administratif sangat penting dalam pemenuhan syarat pencalonan. "Kami berharap perbaikan dapat dilakukan secara tepat waktu, sehingga proses pemilihan ini bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sambungnya.
Sopian juga menyampaikan, meskipun pemeriksaan kesehatan para calon telah memenuhi syarat, tetap terdapat beberapa dokumen lain yang perlu diperhatikan, seperti ijazah terakhir dan status tunggakan pajak yang harus diperbaiki.
Ketiga bakal calon diberikan batas waktu hingga 8 September 2024 untuk melakukan perbaikan dokumen yang diperlukan. KPU Kabupaten Kolaka Utara optimis bahwa para calon dapat segera melengkapi berkas administrasi mereka sebelum waktu yang ditentukan.
"Apabila tak segera dilengkapi, kondisi ini dapat berdampak pada kelanjutan proses pencalonan mereka dalam Pilkada Kolaka Utara untuk tahun 2024," tutup Sopian.
Di sisi lain, Hatisnah, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan proses, mulai dari tes kesehatan hingga verifikasi ijazah.
"Kami telah melaksanakan pengawasan yang intensif dan menemukan beberapa kekurangan administrasi. Kami berharap agar perbaikan ini tidak ditunda agar tidak muncul kendala pada tahap akhir proses pencalonan," jelas Hatisnah.
ANTARA
Berkas Tiga Calon Bupati Kolaka Utara Belum Lengkap, Perbaikan Diperlukan
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







