**Borneonews - Jakarta,** Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, menginformasikan bahwa Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur. Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 40 hari, mulai dari tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Heru menjelaskan bahwa Presiden akan menghabiskan waktu tersebut di IKN dan melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah, termasuk di luar kota, dengan titik keberangkatan yang akan diambil dari IKN. Kegiatan tersebut akan berlangsung secara bersamaan dengan tugas-tugas lainnya yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.
Selain itu, agenda kerja Presiden selama berada di IKN juga mencakup pelaksanaan rapat yang akan melibatkan pejabat-pejabat terkait. Heru menambahkan bahwa selama berada di lokasi tersebut, Presiden akan mengundang pihak-pihak yang penting untuk menghadiri rapat yang mendukung kemajuan dan pengembangan IKN.
Saat menjawab pertanyaan mengenai durasi waktu yang akan dihabiskan Presiden di IKN, Heru menegaskan kembali bahwa Presiden Jokowi akan bertugas di sana hingga 19 Oktober 2024. "Jika sampai tanggal 19 Oktober, maka itu berarti selama 40 hari," ungkapnya.
Di sisi lain, Heru juga mengungkapkan bahwa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden telah mulai berkantor di IKN untuk mendukung aktivitas pemerintahan di lokasi baru tersebut.
ANTARA
Presiden Jokowi Berkantor 40 Hari di IKN Mulai 10 September
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Komentar (0)
Memuat komentar…







