PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Unit Reskrim Polsek Arut Selatan telah berhasil menangkap seorang pria pencuri velg motor di Perumahan Lamantuha, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kapolsek Arut Selatan AKP Syaifullah membenarkan informasi tersebut. Saat ini, pelaku inisial A warga  Kelurahan Sungai Tendang, Kecamatan Kumai ini, telah diamankan di Mapolsek Arsel, guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku ini telah melakukan pencurian velg motor korbannya, dengan cara mencongkel jendela rumah korban," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Jumat, 6 September 2024. Kronologis pencuriannya yaitu pada Rabu, 4 September 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, sekitar pukul 07.30 WIB, korban pergi meninggalkan rumah untuk berangkat kerja, sedangkan istri korban pergi meninggalkan rumah untuk bekerja sekitar Pukul 08.00 WIB.

"Saat ditinggal, rumah sudah dalam keadaan terkunci dan kunci rumah dibawa oleh istri Korban," tuturnya.

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, istri korban  pulang menjemput anak sekolah, sesampai dirumah, istri korban melihat jendela bagian depan rumah dalam keadaan terbuka. Kemudian istrinya menghubungi suaminya dan memberitahukan keadaan tersebut lewat Videocall WhatsApp.

"Korban meminta istrinya untuk melihat velg sepeda motor yang diletakkan diruang tamu, dan setelah dilihat ternyata sudah tidak ada, dan juga untuk jendela bagian depan sudah rusak karena tercongkel. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kermat sebesar Rp 1.800.000," pungkasnya.

Sebelumnya, telah beredar video rekaman CCTV seorang pria membawa velg motor hasil curian dengan mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna Silver. (DANANG/R)