**Borneonews - Palangka Raya**, Jajaran legislatif DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama pemerintah setempat telah mencapai kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, telah diadakan rapat paripurna yang mencakup penyampaian laporan pertanggung jawaban perundangan tahun 2023 serta pembahasan tentang Raperda APBD Perubahan 2024. Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan diskusi.
Arbert menambahkan bahwa anggota DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan berbagai program agar anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Kesepakatan ini mencerminkan kolaborasi antara pemerintah dan legislatif dalam proses penyusunan dan pengesahan APBD Perubahan, yang menjadi indikator komitmen kedua pihak dalam mempercepat realisasi program pembangunan di wilayah tersebut.
Sinergi ini diharapkan akan mendorong percepatan pelaksanaan program dan proyek yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, ujar Arbert.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, juga mengonfirmasi bahwa kesepakatan untuk membahas APBD Perubahan ini diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Konsultasi tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa DPRD mendapat izin untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan sebelum akhir bulan September 2024.
Apabila pembahasan ini melewati batas waktu tersebut, maka Pemerintah Kota Palangka Raya akan dianggap tidak memiliki APBD Perubahan, yang sangat disayangkan. Oleh karena itu, kami mendorong agar segera dilakukan pembahasan, jelasnya.
Khemal melanjutkan bahwa keberadaan APBD Perubahan diyakini dapat mengatasi berbagai sektor yang belum berjalan optimal. Oleh karena itu, Raperda APBD Perubahan dianggap penting untuk memaksimalkan seluruh kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Pada intinya, kami dari jajaran DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung pembahasan APBD Perubahan agar dapat segera ditetapkan dan disahkan menjadi peraturan daerah, tutup Khemal.
ANTARA
Kesepakatan DPRD dan Pemkot Palangka Raya, Bahas APBD-P 2024
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Leli/Osrita Raih Perunggu para Tenis Meja Ganda Putri WD10
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kuala Kapuas Merembet ke Bangunan Warga
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







