**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menyatakan bahwa industri pembiayaan berada dalam posisi yang siap untuk mengantisipasi adanya perubahan kebijakan ekonomi yang mungkin terjadi setelah pergantian pemerintahan.
Agusman menjelaskan bahwa kesiapan industri *multi finance* dalam menghadapi situasi ini menunjukkan tanda yang sangat positif. Hal ini tercermin dari beberapa parameter yang menunjukkan kondisi yang baik. Dalam sebuah konferensi pers tentang hasil rapat Dewan Komisioner OJK pada bulan Agustus 2024, Agusman menuturkan bahwa berbagai indikator mencerminkan optimisme di sektor ini menjelang pemilihan umum.
Rencananya, pada bulan Oktober 2024, Indonesia akan memasuki fase baru kepemimpinan dengan ditandai oleh adanya Presiden terpilih dari Pemilihan Umum 2024, yaitu Prabowo Subianto.
Merujuk pada data per Juli 2024, Agusman mencatat adanya peningkatan aset pada industri *multi finance* sebesar 9,73 persen secara *year on year* (yoy), sehingga total aset mencapai Rp576 triliun. Selain itu, piutang pembiayaan juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, meningkat 10,53 persen yoy hingga mencapai Rp494,10 triliun. Begitu pula, sumber pendanaan mengalami kenaikan yang cukup baik, dengan pertumbuhan sebesar 12,85 persen yoy menjadi Rp381,36 triliun.
Untuk lebih memperkuat kerangka pengaturan dan pengembangan industri lembaga pembiayaan, saat ini OJK tengah menyelesaikan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) yang berkaitan dengan lembaga pembiayaan. RPOJK ini merupakan hasil dari upaya pengembangan yang diatur dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dalam peraturan tersebut, akan dibahas berbagai aspek, termasuk pemanfaatan teknologi dalam perusahaan pembiayaan, seperti *financing* digital, pengamanan data pribadi, serta pengembangan tata kelola dan pengelolaan risiko.
Lebih lanjut, OJK juga telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi arah pengembangan serta penguatan industri lembaga pembiayaan di masa mendatang.
ANTARA
Industri Pembiayaan Siap Hadapi Perubahan Kebijakan Ekonomi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







