BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua anggota DPRD Kota Palangka Raya, memasuki ruang sidang dan ikut rapat paripurna tanpa menggunakan baju resmi seperti biasanya. Pemandangan unik itu terjadi saat rapat paripurna ke-10 DPRD Kota Palangka Raya yang nyaris batal gara-gara tak capai kuorum, Selasa (19/7/2016).
Dua wakil rakyat tersebut adalah Rusliansyah, Ketua Komisi C asal partai Golkar, dan Ferry S Lesa, asal PDI Perjuangan. Berbeda dengan anggota lainnya yang lengkap dengan atributnya, kedua orang ini nekat menghadiri sidang tersebut, meski baju safari tidak melekat pada tubuhnya. Rusliansyah menggunakan baju kemeja putih bertuliskan PMI Kota Palangka Raya, sedangkan Ferry menggunakan baju kemeja merah polos.
Rusliasnyah kepada Borneonews mengatakan, ia sebetulnya tidak berkapasitas untuk hadir dalam rapat paripurna itu karena ada kegiatan penting di organisasi PMI yang dinakhodainya itu. Ia juga tercatat sudah mengajukan izin kepada sekretariat dewan.
“Saya sudah izin resmi tidak bisa hadir, sehingga boleh saja tidak datang. Namun karena kondisi memaksa, diminta untuk hadir ya jadinya begini, tampil apa adanya. Sebagai catatan, saya baru kali ini bertindak demikian yang ini pun terpaksa. Tidak pernah sekalipun rapat resmi tidak menggunakan baju resmi,” katanya.
Sementara Fery Lesa, adalah pihak terakhir datang ke gedung dewan pasca dua kali skorsing. Ferry terlihat tergopoh-gopoh berlari dari mobilnya menuju ruang sidang yang pada saat itu memang ‘kurang orang’ untuk mencukupi kuorum.
Ada hal positif karena meskipun kedua legislator ini tidak menggunakan pakaian dinas. Namun keduanya dianggap pahlawan karena kedatangannya menyelamatkan rapat paripurna yang hampir gagal. Andaikata tidak ada dua wakil rakyat ini, pastilah paripurna tidak sah.
Diberitakan, Rapat paripurna ke-10 masa sidang II dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran (Banggar) DPRD tentang hasil pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015 nyaris batal. Itu karena presensi anggota wakil rakyat masih minim sehingga tidak memenuhi batas minimal atau kuorum. Dua kali skorsing sempat dijatuhkan.
Kehadiran anggota dewan sebelum diskorsing pertama hanya 17 orang. Setelah itu bertambah menjadi 18 orang sebelum akhirnya diskorsing kedua kalinya. Baru setelah kedatangan satu anggota lagi pada skorsing kedua, rapat dilanjutkan. (ROZIKIN/m)








