YOGYAKARTA –
**Borneonews - Yogyakarta**, Workshop Kurikulum *Outcome-Based Education* (OBE) yang diadakan oleh Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII) berlangsung di Yogyakarta dari tanggal 4 hingga 7 September 2024. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap perubahan kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ketua Umum PPPAII, Prof. Eva Latipah, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan suatu strategi penting untuk menanggapi perubahan kebijakan yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2023. Prof. Eva, yang juga merupakan Guru Besar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyatakan bahwa workshop ini bertujuan untuk membantu perguruan tinggi, khususnya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dalam beradaptasi dengan transformasi akreditasi pendidikan tinggi yang sedang berlangsung di Indonesia. Dijelaskan lebih lanjut oleh Prof. Eva, urgensi dari Workshop Kurikulum OBE ini terletak pada fakta bahwa Permendikbudristekdikti tersebut memperkenalkan pendekatan yang lebih fokus pada *outcomes* dalam penyusunan kurikulum. Hal ini menuntut agar perguruan tinggi dapat lebih menitikberatkan perhatian pada capaian pembelajaran yang bukan hanya jelas, tetapi juga relevan dan sesuai dengan kebutuhan global. Dalam konteks ini, PPPAII merasa sangat penting untuk segera menyesuaikan kurikulum PAI agar sesuai dengan standar baru yang ditetapkan. Diharapkan melalui workshop ini, para akademisi, pengelola program studi, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperoleh panduan praktis. Mereka diharapkan mampu merancang, mengembangkan, serta mengevaluasi kurikulum yang berbasis hasil. Prof. Eva menambahkan, kurikulum yang dirancang seharusnya mencerminkan kompetensi yang diharapkan oleh industri dan masyarakat. Dengan demikian, lulusan dapat memberikan kontribusi yang signifikan di dunia kerja. Dia juga menekankan perlunya perguruan tinggi memastikan bahwa dosen memiliki kualifikasi serta metodologi pengajaran yang sesuai dengan standar baru yang ditetapkan. Selanjutnya, Prof. Eva menjelaskan bahwa dalam proses akreditasi tidak hanya akan menilai input dan proses, tetapi juga hasil yang nyata. Perguruan tinggi dituntut untuk menunjukkan bukti yang efektif dalam implementasi OBE, guna meningkatkan relevansi lulusan dengan pasar kerja. Dia percaya bahwa dialog, kerjasama, dan upaya berbagi pengetahuan yang terjalin selama workshop akan sangat membantu seluruh Program Studi PAI di Indonesia dalam mengimplementasikan kurikulum berbasis hasil yang memenuhi standar baik nasional maupun internasional. Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi, dalam sambutannya saat pembukaan acara tersebut, menekankan tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Dia menggarisbawahi bahwa perubahan kurikulum yang sering terjadi di Indonesia merupakan hal yang perlu diperhatikan. Statistik menunjukkan bahwa sekitar 1,28 juta lulusan perguruan tinggi, yang mencakup 13 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia, masih mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Pemerintah berusaha untuk mengatasi kondisi ini dengan memastikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan dalam mendidik mahasiswa, melainkan juga menghasilkan lulusan yang siap untuk bekerja dan memanfaatkan ilmu, keterampilan, serta pengetahuan dalam upaya membangun Indonesia menuju 2045. ANTARA