GORONTALO –
**Borneonews - Kabupaten Gorontalo**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, yang terletak di Provinsi Gorontalo, telah berhasil menyelesaikan tahapan pemeriksaan administrasi untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Plh Ketua KPU, Windarto Bahua, menyatakan bahwa setelah proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan yang berlangsung pada tanggal 2 September, KPU melanjutkan dengan verifikasi faktual berkaitan dengan administrasi persyaratan para calon di berbagai lokasi. Proses ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat yang ditentukan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Windarto juga menambahkan bahwa KPU telah menyelesaikan pemeriksaan administrasi serta menelaah hasil dari pemeriksaan kesehatan dan verifikasi fakta. Hasil dari seluruh proses verifikasi ini telah diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (*Silon*), yang kini dapat diakses oleh semua pihak berkepentingan untuk memantau perkembangan secara terbuka. Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pasangan calon yang belum memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, KPU memberi kesempatan kepada bakal pasangan calon yang mengalami kekurangan untuk segera melakukan perbaikan atau memberikan klarifikasi tambahan. Proses perbaikan ini masih dapat dilakukan sampai dengan 8 September. KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada calon dalam memperbaiki kekurangan yang ada. Hal ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses pencalonan, sehingga semua calon yang terdaftar benar-benar memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku sebelum berlanjut ke tahap selanjutnya. Ke depan, KPU juga akan menyampaikan penjelasan secara lebih rinci mengenai mekanisme serta teknis proses pencalonan. Dengan langkah-langkah tersebut, KPU berharap agar pemilu mendatang dapat berlangsung secara adil dan transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi setiap calon untuk berkompetisi. ANTARA