BORNEONEWS, Pulang Pisau - Empat pemuda di Desa Anjir Pulang Pisau yakni Firmansya, Apriadi alias Tubak, Eko Setiono alias Eko, serta Suryadi alias Isur mencuri ayam milik Maskuni alias Kuni, warga Jalan Darung Bawan Km. 12 RT. 09 Desa Anjir Pulang Pisau. Polisi lalu menangkap keempat pencuri itu.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Budi Satria Nasution melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Sugiharso membenarkan telah mengamankan empat pelaku maling ayam itu, setelah mendapat laporan dari Kuni, pemilik ayam.

Peristiwa berawal pada Selasa (19/7/2016) sekitar 00.30 Wib Maskuni terbangun dari tidurnya karena mendengar suara anak ayam dari kandang mereka. Merasa penasaran, Maskuni mengecek kandang ayam di belakang rumahnya. Ternyata 16 ekor ayam miliknya sudah tidak ada di dalam kandang. 

Bersama keluarga korban kemudian mengecek di belakang rumah dan menemukan jejak-jejak kaki bekas lumpur yang ada disemak yang mengarah ke sungai.

Kesokan harinya  korban melihat melihat ada 30 ekor ayam miliknya berada di rumah pelaku Firmansyah,. "Melihat ayamnya ada di rumah pelaku, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir,” terang Kapolsek Ipda Sugiharso. 

Tidak membutuhkan waktu lama, Rabu (20/7/2016), pelaku satu persatu dicokok aparat Polsek Kahayan Hilir bersama barang bukti berupa 30 ekor ayam dan satu kandang besi.

"Setelah dilaksanakan lidik, pelaku menjadi empat orang," terang Kapolsek.

Soal kerugian, kata Kpaolsek, diitaksir mencapai Rp3 juta, berdasarkan kisaran harga ayam kampung saat ini mencapai Rp70.000 per kg.

Akibat perbuatannya para pelaku diancam Pasal 363 Ayat (3) dan (4) KUH Pidana Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman lima tahun penjara. (JAMES DONNY/m)