**Borneonews - Jakarta**, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, memberikan saran kepada pemerintah dan pengusaha untuk menjaga transparansi dalam proses pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini semakin marak. Dalam pandangannya, keterbukaan dari kedua pihak sangatlah penting untuk menjelaskan alasan di balik tindakan PHK yang diambil.
Elly menekankan bahwa dengan adanya transparansi, para pekerja yang terdampak bisa lebih memahami situasi yang dihadapi oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Ia mengungkapkan, Jika disampaikan alasan yang jelas mengenai situasi keuangan perusahaan, hal ini akan membantu buruh untuk menerima kenyataan yang terjadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lesunya penjualan bukanlah satu-satunya faktor yang membenarkan perusahaan untuk menghentikan hubungan kerja dengan para karyawan. Elly menilai bahwa tindakan menghentikan pembelian oleh pihak pembeli tidaklah terjadi secara mendadak. Sepatutnya, hal tersebut telah terlihat dalam dinamika perjanjian yang telah dibuat beberapa bulan sebelumnya.
Buruh sangat peka terhadap situasi pesanan di perusahaan. Oleh karena itu, informasi mengenai kondisi ini sepatutnya dikomunikasikan secara terbuka kepada para karyawan. Tidak mungkin seorang pembeli tiba-tiba membatalkan perjanjian hanya dalam waktu satu minggu, pastinya itu telah terjadi sejak beberapa bulan lalu, ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya adanya sosialisasi yang lebih awal kepada karyawan untuk memberi informasi yang lebih jelas mengenai kondisi perusahaan. Dengan demikian, pemangku kepentingan dapat menjelaskan situasi yang dihadapi dengan lebih terbuka.
Sebelum terjadinya PHK, adalah hal yang lebih baik jika kedua pihak berkomunikasi secara jujur mengenai keadaan yang sedang berlangsung. Ini akan memberi kesempatan bagi para pekerja untuk mempersiapkan diri, setidaknya enam bulan sebelumnya, atau melalui dialog sosial yang dapat disepakati sebelum PHK dilakukan, tambahnya.
Dari data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), terlihat bahwa jumlah pekerja yang mengalami PHK dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai angka 46.240 orang. Sementara pada tahun 2023, angka keterputusan hubungan kerja mencapai 57.923 orang.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Ketenagakerjaan telah melaksanakan berbagai upaya, salah satunya dengan menyelenggarakan pameran Naker Fest 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, yang berlangsung pada 23-25 Agustus 2024. Acara tersebut diharapkan dapat membantu sekitar 110.000 pencari kerja di Indonesia untuk menemukan pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi dan minat mereka.
ANTARA
Transparansi PHK Penting bagi Pemerintah dan Pengusaha di Indonesia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tertusuk Besi saat Kejar Api di Lokasi Kebakaran di Martapura
Prabowo Serahkan Rp53,15 T Kredit Produktif untuk 2 Juta Lebih Debitur
Warung di Jalan Pramuka Sampit Ludes Terbakar Akibat Karhutla
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Menekraf Dorong Ekraf jadi Penggerak Pertumbuhan Negara Berkembang
Pemerintah Pusat dan Daerah Jangan Saling Menyalahkan dalam Tangani Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







