KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Komandan Korem 161/Wirasakti, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, bersama dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK, telah melakukan inspeksi langsung terhadap beberapa patok batas negara. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa lokasi yang memisahkan wilayah Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Dalam pernyataannya yang diterima, Brigjen Joao menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan untuk memastikan bahwa kawasan perbatasan antara Indonesia dan RDTL tetap aman serta dalam kondisi yang kondusif. Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab beliau untuk menjaga kestabilan keamanan di wilayah tersebut. Dalam evaluasi yang dilakukan, terdapat tiga patok batas yang diperiksa secara langsung. Patok-patok ini memiliki peranan penting sebagai titik koordinat yang menentukan batas afiliasi antar negara. Komandan yang memimpin Korem 161/Wirasakti ini menegaskan bahwa secara hukum internasional, keberadaan patok-patok tersebut tidak dapat diubah atau ditambah tanpa prosedur yang baku. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa setiap titik koordinat tersebut telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan antarkedua negara dan memiliki legalitas yang kuat di tingkat internasional. Dalam menentukan keberadaan patok batas negara, terdapat acuan yang dikenal dengan *Common Border Datum Reference Frame* (CBDRF), yang menjadi landasan bagi semua patokan lainnya. Brigjen Joao menekankan bahwa jika patok lain dipindahkan, hal itu tidak akan berdampak pada patok yang telah disepakati bersama. Di samping itu, Panglima Mandiri di Korem 161/Wirasakti ini menyatakan bahwa TNI Angkatan Darat akan terus menjaga keutuhan batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste, meskipun beberapa titik batas masih dalam proses penyelesaian. Ia berharap agar upaya penyelesaian masalah batasan ini dapat dilakukan dengan cepat untuk memastikan stabilitas kawasan. ANTARA