BATAM –
**Borneonews - Tanjungpinang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berbagi cara untuk membantu masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas. Menurut Priyo Handoko, salah satu anggota KPU Kepri, pemilih yang cerdas adalah mereka yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Dalam hal ini, pemilih perlu memahami visi dan misi, serta rekam jejak dari calon pemimpin yang mereka pilih. KPU berpendapat bahwa kesadaran pemilih akan tanggung jawab mereka adalah kunci utama untuk menjadikan demokrasi lebih berarti dan berkualitas. Sebagai contoh, salah satu persyaratan bagi calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024 adalah menyerahkan visi, misi, serta program kerja kepada KPU. Priyo juga mengimbau agar pemilih setidaknya membaca sekali informasi mengenai visi-misi dan program yang ditawarkan oleh setiap calon kepala daerah. Memahami hal ini sangat penting, karena dapat memengaruhi arah pembangunan suatu daerah untuk lima tahun ke depan. KPU Kepri berencana untuk secara aktif menyebarluaskan informasi mengenai visi-misi dan program yang diajukan oleh para calon kepala daerah melalui berbagai saluran, termasuk media sosial, selebaran, dan pamflet. Tujuannya adalah agar semakin banyak pemilih yang teredukasi mengenai visi dan misi masing-masing pasangan calon, terutama bagi calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Setelah memperoleh informasi tersebut, pemilih yang cerdas diharapkan untuk menyaksikan debat calon yang direncanakan akan berlangsung sebanyak tiga kali oleh KPU Kepri. KPU berupaya agar semakin banyak masyarakat yang mengikuti debat calon, karena ini akan mempengaruhi pilihan mereka. Selain itu, pemilih cerdas juga diharapkan untuk menolak segala bentuk praktik politik uang. KPU menegaskan bahwa politik uang dilarang dalam regulasi pemilu, dan pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi pidana. KPU berkomitmen untuk memberantas praktik politik uang yang dianggap merusak tatanan demokrasi. Mencari informasi mengenai *track record* atau rekam jejak calon kepala daerah merupakan langkah berikutnya yang disarankan untuk pemilih cerdas. Dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui *gadget*, pemilih dapat mengenali kualitas dan kapasitas para calon lebih baik. Di samping itu, pemilih berkualitas juga harus memastikan bahwa mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan mengetahui lokasi TPS mereka. Mereka juga perlu memahami cara menggunakan hak pilih mereka dengan benar, agar tidak mengakibatkan suara yang sia-sia. Dengan mengikuti langkah-langkah menjadi pemilih yang cerdas, diharapkan akan tercipta pemilu yang berkualitas dan melahirkan pemimpin yang mumpuni. Sampai saat ini, KPU telah menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, yaitu pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq. ANTARA