PALEMBANG –
**Borneonews - Palembang**, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang berkomitmen untuk menyertifikasi aset miliknya yang terhampar seluas 807,22 hektare dalam periode 2023 hingga semester pertama tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, di Palembang. Dalam upaya melakukan pensertifikatan ini, KAI Divre III telah berhasil menertibkan lahan seluas 630.300,01 meter persegi dan bangunan seluas 193.331,13 meter persegi. Ini adalah salah satu langkah strategis untuk memastikan semua aset yang dimiliki terkelola dengan baik dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain kegiatan pensertifikatan, KAI juga melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan aset tersebut. Langkah-langkah yang diambil antara lain pendataan atau *mapping* aset, pemasangan patok sebagai tanda batas wilayah, serta pemasangan plang penanda untuk aset yang dimiliki. Pemagaran pasca penertiban dan upaya penertiban higga penyelamatan aset melalui jalur hukum juga merupakan bagian dari upaya tersebut. KAI tidak ragu untuk menempuh langkah tegas apabila menemukan adanya masalah pada aset-aset yang telah teridentifikasi. Tindakan yang akan diambil dapat berupa non-penertiban, penertiban, atau jika diperlukan, jalur hukum melalui gugatan perdata/TUN atau laporan pidana. Pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak terkait akan tetap dijalin dalam setiap penertiban, seperti yang terjadi di wilayah Merapi, Kabupaten Lahat pada tanggal 5 September 2023. Dengan menjaga dan mengamankan aset-asetnya, KAI berperan aktif dalam melindungi aset negara yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan demi kepentingan publik. Aset KAI terbagi menjadi dua jenis, yaitu Aset Railway yang berhubungan langsung dengan operasional kereta api seperti lokomotif, kereta, dan gerbong. Sedangkan Aset Non Railway meliputi tanah, bangunan, dan rumah perusahaan yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan operasional perjalanan kereta api. Aida menekankan bahwa KAI berkomitmen untuk menjaga seluruh aset perusahaan agar tetap memberikan manfaat tidak hanya bagi KAI sendiri, tetapi juga bagi masyarakat secara luas. Pemanfaatan lahan aset negara ini juga bertujuan untuk memperluas prasarana dalam pengembangan angkutan batubara, khususnya di Merapi, Kabupaten Lahat. Proyek tersebut juga menjadi bagian dari program strategis nasional yang mencakup pembangunan terminal *unloading* angkutan batubara di Kramasan, Kertapati. Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), KAI berupaya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian warga di wilayah Sumatera Selatan, terutama di Kabupaten Lahat. Untuk mendukung optimalisasi aset tersebut, KAI juga melaksanakan komersialisasi, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan. Aset non railway yang telah dikomersialisasi dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, seperti kantor, ruang usaha, dan area parkir. Proses pensertifikatan dan penjagaan aset ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan transparansi bagi seluruh pihak yang terlibat. Dalam upaya mempercepat proses sertifikasi, KAI Divre III telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kejaksaan dan Kantor Pertanahan setempat serta penegak hukum. Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pengembalian aset negara yang mungkin sedang dikuasai pihak ketiga. ANTARA