**Borneonews - Palu**, Bupati Morowali Utara, Delis J Hehi, menyatakan harapannya agar keberadaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan atau sengketa yang berkaitan dengan hubungan industrial di wilayahnya.
Delis J Hehi menjelaskan bahwa LKS berfungsi sebagai forum diskusi yang memfasilitasi pengusaha, pekerja, dan pemerintah selaku pengatur, untuk bersama-sama mencari jalan keluar dari permasalahan yang timbul di dalam hubungan mereka. Melalui keterangan tertulis yang diterima di Palu, ia menggarisbawahi pentingnya lembaga ini dalam menawarkan rekomendasi dan masukan yang berharga bagi kepala daerah dan pihak terkait lainnya, guna menyusun kebijakan dan menyelesaikan isu-isu ketenagakerjaan yang ada.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh organisasi serikat pekerja serta asosiasi pengusaha untuk aktif memanfaatkan LKS Tripartit. Menurutnya, lembaga ini dapat berperan sebagai wadah yang menciptakan lingkungan hubungan industrial yang lebih sehat dan kondusif di daerah tersebut. "Forum ini akan menjadi tempat untuk mendiskusikan serta merespons berbagai isu yang berkaitan dengan hubungan industrial, baik yang bersifat nasional maupun lokal, agar dapat segera dipahami dan ditangani," tuturnya.
Selain itu, LKS Tripartit tidak hanya berfokus pada masalah ketenagakerjaan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat yang mencari pekerjaan namun belum mendapatkan kesempatan. Delis berharap melalui kolaborasi ini, akan ada peningkatan dukungan bagi tenaga kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja. Harapannya, hal tersebut akan mengurangi permasalahan yang berkaitan dengan hubungan industrial di daerah.
LKS Tripartit Morowali Utara terdiri dari perwakilan serikat pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan pemerintah daerah setempat. Lembaga ini telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Morowali Utara Nomor: 188-45/Kep-B.MU/0148/VII/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Juli 2024.
Sebagai langkah progresif, Pemkab Morowali Utara juga tengah berupaya untuk menambah jumlah mediator sesuai dengan rekomendasi dari LKS Tripartit. Ini penting mengingat di wilayah tersebut saat ini hanya terdapat satu mediator untuk menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan industrial. Penambahan tenaga mediator diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa yang ada. "Setiap saran yang diajukan oleh lembaga ini akan kami pertimbangkan demi tercapainya hubungan industrial yang lebih baik di kabupaten ini," imbuh Delis.
ANTARA
LKS Tripartit Morowali Utara, Solusi Hubungan Industrial Berkelanjutan
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







