**Borneonews - Jakarta**, Juru Bicara Densus 88 Antiteror dari Mabes Polri, Kombes Pol. Aswin Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tujuh individu yang terlibat dalam aktivitas teror dilakukan untuk menjaga keamanan, terutama menjelang kedatangan Paus Fransiskus. Meskipun mereka menyampaikan ancaman melalui platform *media sosial*, tindakan tegas ini diambil untuk mengantisipasi potensi bahaya.
Aswin mengungkapkan bahwa bercanda atau berkelakar dengan menggunakan kata-kata yang mengandung unsur ancaman, seperti bom, dapat dikenakan sanksi pidana yang serius. Dia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap konsekuensi tindakan semacam ini. "Setiap orang harus menyadari dampak yang dapat ditimbulkan. Penyidik akan menentukan langkah selanjutnya," ujarnya di Jakarta.
Lebih lanjut, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap tujuh pelaku teror yang dibagi dari beberapa daerah di Indonesia. Para pelaku menggunakan *posting* di media sosial untuk menyebarkan provokasi yang berpotensi memicu ketakutan masyarakat. Aswin menambahkan bahwa pernyataan para pelaku yang mengancam akan melakukan serangan dengan membawa bom menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan.
Tanya jawab mengenai kemungkinan bahwa tindakan ketujuh pelaku hanya berniat iseng, dijawab tegas oleh Aswin. Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan jelas menunjukkan niat untuk melakukan tindakan yang merugikan. "Kata-kata yang menyatakan keinginan menyerang dan membakar jelas dapat menimbulkan konsekuensi. Kami tidak bisa menunggu, pencegahan perlu dilakukan segera," terang Aswin.
Saat ini, penyidik dari Densus 88 masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif yang melatarbelakangi tindakan mereka di media sosial tersebut. Hasil dari penyelidikan ini akan diumumkan setelah proses seluruhnya selesai.
Diketahui sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror juga telah menangkap tujuh individu dari sejumlah lokasi di Indonesia yang diduga menyebarkan teror terkait kedatangan Paus Fransiskus. Penangkapan tersebut dilakukan di wilayah-wilayah seperti Bekasi, Bogor, Jakarta Selatan, Bangka Belitung, dan Sumatera Barat.
Identitas para pelaku yang terlibat di antaranya HFP yang ditangkap di Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 2 September. LB ditangkap di Jakarta Selatan pada hari yang sama, sementara DF ditangkap di Bekasi pada 3 September. Kemudian, FA juga ditangkap di Bekasi pada tanggal 3 September, HS di Bangka Belitung pada 4 September, ER di Bekasi pada 4 September, dan terakhir RS ditangkap di Sumatera Barat pada 5 September.
ANTARA
Polri Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Teror Menjelang Kunjungan Paus
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







