BORNEONEWS, Kasongan - Penumpukan jumlah guru di beberapa sekolah, terutama di Kota Kasongan maupun di ibukota kecamatan di Kabupaten Katingan, harus segera diurai.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Hartoni mengatakan itu saat mengukuhkan 50 kepala sekolah mulai TK, SD, SMP dan SMA di Aula Bupati Lama Jalan Tumbang Liting Kasongan, Kamis (21/7/2016).
Menurutnya, dari hasil pemantauan pihaknya, penyebaran guru di daerahnya ini masih kurang. Pasalnya masih terjadi penumpukan guru itu di sejumlah sekolah, terutama di kota.
"Makanya saya minta kepada para kepala sekolah dan juga pihak UPTD pendidikan jangan asal mau merekomendasi kalau ada guru yang minta pindah dari desa ke kota ini," kata Hartoni.
Kecuali memang jumlah tenaga guru di sekolah yang bersangkutan mencukupi. "Apalagi terkait kontrak kinerja yang sudah kita tandatangani pada HUT Katingan kemarin bersama Pak Bupati. Jadi ke depan tidak ada lagi penumpukan guru di beberapa sekolah ini, sebab masih banyak sekolah di pelosok yang masih kekurangan tenaga guru ini," katanya.
Makanya, kata Hartoni guru-guru yang ada di kota ini harus bersiap digeser ke pelosok guna penyebaran jumlah guru ini agar tidak menumpuk hanya di kota.
"Yang jelas kita sudah punya data terkait jumlah guru yang menumpuk ini, dan pa bupati sudah siap meng SK-kan guru-guru yang mau dipindah itu," sebutnya.
Di Katingan, ungkap Hartoni, tercatat ada 2.500 lebih guru berstatus PNS tersebar di 13 kecamatan yang ada.
"Makanya para kepala sekolah ini jangan mudah memberi rekomendasi terhadap guru yang mau pindah ke kota. Nanti saya yang kelimpungan dengan BKD kalau semua rekom itu dikabulkan,” katanya.
Hartoni mengaku pihaknya akan lebih hati-hati terhadap para guru dari pelosok yang ingin pindah ke kota ini.
Dalam kesempatan itu pula Hartoni mengingatkan kepada para guru, termasuk kepala sekolah, tentang disiplin kerja.
Hartoni mengaku tidak ingin mendapatkan laporan jika ada guru yang meninggalkan tugas dengan alasan tidak jelas.
"Harapan kita agar semua guru ini bisa menjalankan kewajibannya dengan baik dan benar sesuai aturan berlaku," imbuh Hartoni. (ABDUL GOFUR/m)








