BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan (Dinsos Kalsel) berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi petugas yang bekerja dalam memberikan layanan kepada penyandang disabilitas. Yudhiana Khusnan, selaku Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Dinsos Kalsel, mengungkapkan bahwa inisiatif ini dilatarbelakangi oleh pengamatan bahwa tingkat kemandirian dan produktivitas penyandang disabilitas di wilayah Kalimantan Selatan masih tergolong rendah. Hal ini dianggap sebagai masalah penting yang harus diatasi oleh Dinsos Kalsel untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel untuk periode 2021 hingga 2026, Yudhiana menekankan bahwa pemerintah daerah harus merumuskan strategi dan kebijakan, serta program-program yang efektif dan tepat sasaran guna memperbaiki kondisi tersebut. Upaya ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019 yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lebih lanjut, Yudhiana menegaskan tanggung jawab Pemprov Kalsel dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas. Program rehabilitasi sosial disusun agar individu penyandang disabilitas dapat berfungsi dalam masyarakat dengan baik dan meningkatkan taraf hidup mereka. "Kegiatan ini tidak hanya dirancang untuk memberikan layanan rehabilitasi, tetapi juga untuk mengevaluasi serta mengidentifikasi kekurangan yang ada. Dengan demikian, diharapkan misi untuk mencapai kesejahteraan sosial, khususnya bagi penyandang disabilitas di Kalsel dapat terwujud," ujarnya. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinsos Kalsel melaksanakan pelayanan rehabilitasi sosial di beberapa panti, antara lain Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan yang ditujukan bagi penyandang disabilitas sensorik netra, serta Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran yang mengakomodasi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara, intelektual, dan mental. Yudhiana mencatat bahwa kegiatan yang diadakan bertujuan untuk memberikan pembekalan dasar bagi petugas pelaksana layanan sosial bagi penyandang disabilitas. Pembekalan tersebut dirancang untuk memperkuat kapasitas petugas dalam memberikan layanan yang komprehensif, terutama di bidang sosial, psikologis, dan ketenagakerjaan. Kegiatan bimbingan teknis ini melibatkan 30 peserta yang berasal dari Dinsos di kabupaten/kota, petugas rumah singgah, lembaga kesejahteraan sosial (LKS), serta pendamping risiko sosial. Pelatihan ini juga dihadiri oleh pemateri dari Dinsos Provinsi Kalsel, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS), dan Panti Budi Luhur. Dengan melalui kegiatan ini, Dinsos Kalsel berharap para petugas dapat lebih responsif dalam memberikan pelayanan sosial yang berkualitas bagi penyandang disabilitas, serta dapat berkontribusi positif terhadap masyarakat dan komunitas yang lebih luas. ANTARA