JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menekankan pentingnya pengembangan transportasi massal di daerah perkotaan sebagai suatu kebutuhan yang mendesak. Hal ini sangat krusial untuk mendukung mobilitas masyarakat sehari-hari. Menurutnya, sistem transportasi massal yang berfungsi dengan baik sangat diperlukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dan untuk menurunkan tingkat kemacetan yang sering terjadi. "Di kota-kota seperti Jabodetabek, pengembangan transportasi massal adalah suatu hal yang tidak bisa dihindari," katanya. Tito menjelaskan bahwa kemacetan yang dialami di kota-kota besar sering kali menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Oleh karena itu, solusi untuk mengatasi masalah kemacetan harus diambil dengan segera, sebelum menjadi semakin merugikan bagi masyarakat dan ekonomi. Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan akan moda transportasi dapat berbeda-beda di setiap daerah, yang disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing. Tito menyoroti bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dengan distribusi penduduk yang tidak merata menjadikan setiap wilayah memiliki prioritas transportasi yang berbeda. Di Pulau Jawa yang padat penduduk, misalnya, kebutuhan akan transportasi darat sangat tinggi dan kompleks. Berbeda dengan daerah seperti Papua, yang memiliki populasi lebih tersebar, di mana kebutuhan akan transportasi dasar yang menghubungkan wilayah-wilayah terpencil menjadi sangat krusial dibandingkan dengan infrastruktur transportasi yang lebih modern. Lebih lanjut, Tito menegaskan perlunya kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan desa dalam pembangunan infrastruktur transportasi. "Ini adalah perhatian bersama untuk memastikan pembangunan yang memadai," ujarnya. Tito menyebutkan bahwa pengembangan sistem transportasi memerlukan kolaborasi antara berbagai tingkatan pemerintahan. Ada pembagian tugas yang jelas; jalan nasional dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sementara jalan provinsi dikelola oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bawah tanggung jawab gubernur dan jalan kabupaten/kota dikelola oleh wali kota atau bupati dengan APBD setempat. Dia menyarankan agar semua pemangku kepentingan, terutama pengambil kebijakan di berbagai tingkatan, dapat memiliki pola pikir yang serupa dan saling bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Dengan adanya kerjasama yang baik dan tujuan yang sama, pembangunan infrastruktur transportasi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat. "Ini semua memerlukan kesamaan pola pikir serta niat baik, sebab ini semua untuk kepentingan rakyat," tutup Tito. ANTARA