JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Peneliti bidang hukum dari The Indonesian Institute (TII), Christina Clarissa Intania, menegaskan bahwa kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia harus membawa dampak yang lebih luas dan tidak hanya sekadar menjadi momen seremonial yang singkat. Ia menekankan pentingnya menerapkan pesan-pesan yang disampaikan oleh pemimpin agama Katolik tersebut selama berada di tanah air. Christina menjelaskan bahwa selama kunjungannya, Paus Fransiskus memberikan pelajaran yang sangat berharga, termasuk perspektif mengenai isu inklusi serta upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, dia menyerukan agar kunjungan tersebut tidak dipandang sebagai acara seremonial belaka. "Kunjungan ini harus dimaknai lebih mendalam, tidak hanya sebagai acara yang berlangsung sesaat," ungkapnya dalam pernyataan yang diberikan di Jakarta. Dia juga menilai bahwa semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan pemimpin agama, perlu meningkatkan kesadaran kolektif untuk memelihara keberagaman, saling menghormati, serta menjunjung tinggi kebebasan beragama. Ini sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam semboyan *bhinneka tunggal ika*, yang juga diakui dan diapresiasi oleh Paus Fransiskus. Selanjutnya, Christina menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan mengeluarkan kebijakan yang tepat serta menegakkan hukum yang relevan. "Para pemimpin agama juga diharapkan dapat mengajarkan kepada umatnya untuk lebih menerima perbedaan dan menghindari sikap radikal," tambah dia. Pesan yang disampaikan oleh Paus Fransiskus, menurut Christina, menekankan pentingnya dialog dan sikap saling menghormati sebagai kunci untuk menciptakan kehidupan yang harmonis. Hal ini terlihat jelas dalam pidato dan perilakunya selama di Indonesia, di mana ia menyampaikan pandangan bahwa tempat ibadah harus berfungsi sebagai ruang untuk dialog dan mencari pemahaman satu sama lain. Kala berpidato di Masjid Istiqlal, Paus menegaskan bahwa rumah ibadat seharusnya juga menjadi sarana untuk saling menghormati dan hidup berdampingan dengan damai. Selain itu, saat berada di Istana Negara, ia menekankan kecenderungan masyarakat untuk melawan ekstrimisme dan intoleransi yang sering kali atas nama agama. Christina menilai bahwa pernyataan ini sejalan dengan situasi yang ada di Indonesia. Dia juga menjelaskan bahwa penelitian yang dilakukan oleh TII menunjukkan bahwa salah satu pemicu konflik di masyarakat terkait dengan rumah ibadah adalah adanya kelompok yang bersikap intoleran dan kurang memahami nilai-nilai keberagaman serta kebebasan beragama. Paus Fransiskus sendiri adalah pemimpin Gereja Katolik ketiga yang mengunjungi Indonesia, setelah kunjungan Paus Paulus IV pada tahun 1970 dan Paus Yohanes Paulus II pada tahun 1989. Kunjungan tersebut dimulai pada hari Selasa, tanggal 3 September, dan diakhiri pada hari Jumat, tanggal 6 September. Sementara itu, Paus Fransiskus melakukan perjalanan apostolik ke kawasan Asia-Pasifik dari tanggal 3 hingga 13 September 2024, dengan tujuan kunjungan di empat negara: Indonesia, Papua Nugini, Timor Leste, dan Singapura. ANTARA