**Borneonews - Jakarta**, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan bahwa pendapatan premi asuransi komersial telah mencapai angka signifikan sebesar Rp193,06 triliun. Ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya, per Juli 2024.
Pencapaian ini dibagi menjadi dua kategori utama. Pertama, premi asuransi jiwa yang mengalami pertumbuhan sebesar 2,14 persen year on year (*yoy*) dengan total nilai mencapai Rp104,30 triliun. Kedua, premi dari asuransi umum dan reasuransi yang meningkat secara lebih signifikan, yakni sebesar 14,28 persen (*yoy*) dengan total mencapai Rp88,77 triliun.
Dalam konteks yang lebih luas, Ogi menjelaskan bahwa total aset dari asuransi komersial mencapai Rp911,99 triliun, mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,08 persen dibandingkan tahun lalu. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK untuk bulan Agustus 2024.
Kondisi permodalan industri asuransi komersial tercatat tetap berada dalam keadaan yang baik. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing melaporkan Risk Based Capital (*RBC*) dengan angka 441,17 persen dan 317,28 persen. Kedua nilai tersebut tetap jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, yaitu sebesar 120 persen.
Selain itu, dalam sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), total aset industri asuransi tercatat mencapai Rp1.132,27 triliun per Juli 2024, yang menunjukkan peningkatan sebesar 1,11 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu Rp1.119,86 triliun.
Di sisi lain, untuk asuransi nonkomersial yang mencakup aset BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, total aset tercatat sebesar Rp220,28 triliun. Namun, angka ini mengalami penurunan sebesar 2,71 persen (*yoy*).
Dalam analisis lebih lanjut mengenai dana pensiun, total aset dana pensiun per Juli 2024 mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 8,05 persen (*yoy*), mencapai Rp1.465,40 triliun, meningkat dari angka Rp1.356,17 triliun pada Juli 2023.
Program pensiun sukarela juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan total aset meningkat sebesar 4,16 persen (*yoy*) menjadi Rp375,07 triliun. Sementara itu, untuk program pensiun wajib yang terdiri dari jaminan hari tua, jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, total aset yang tercatat mencapai Rp1.090,32 triliun, menunjukkan pertumbuhan 9,46 persen (*yoy*).
Terakhir, di sektor perusahaan penjaminan, nilai aset mengalami pertumbuhan sebanyak 6,57 persen (*yoy*) yang mencapai Rp47,57 triliun pada Juli 2024, meningkat dari nilai aset yang tercatat pada Juli 2023 sebesar Rp44,64 triliun.
ANTARA
Pendapatan Premi Asuransi Komersial Capai Rp193 Triliun di 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Pertamina Tambah Pasokan BBM dan Operasional SPBU
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Komentar (0)
Memuat komentar…







