JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah melakukan penyesuaian terhadap strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) untuk tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, mengungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI di Jakarta bahwa strategi Kemenparekraf ini telah disusun secara sistematis, dengan mempertimbangkan kebijakan dan program dalam RKP Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam upaya ini, setiap unit kerja di Kemenparekraf telah dibagi tugas dan fungsi untuk mendukung strategi pengembangan parekraf yang telah ditetapkan. Unit pertama yang terlibat adalah Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang bertanggung jawab untuk menciptakan visi rencana induk bagi destinasi pariwisata prioritas yang bersifat regeneratif. Selain itu, mereka juga akan melakukan koordinasi untuk meningkatkan indeks pembangunan kepariwisataan di Indonesia serta menyusun *outlook* parekraf yang mencakup berbagai jurnal dan dokumentasi kebijakan strategis terkait *supply* dan *demand* di sektor parekraf. Selanjutnya, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan akan fokus pada peningkatan kualitas serta kompetensi sumber daya manusia (SDM) agar dapat menciptakan tenaga profesional yang mampu bersaing di tingkat global. Di sisi lain, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur berperan dalam menerapkan prinsip pariwisata berkelanjutan di berbagai destinasi, memperkuat kapasitas kelembagaan, dan mengembangkan destinasi wisata prioritas yang telah ditentukan. Deputi Bidang Industri dan Investasi bertanggung jawab untuk memperkuat tata kelola serta ketahanan usaha parekraf, selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan investasi di sektor ini. Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran akan lebih mengedepankan pemasaran yang berbasis kemitraan strategis dengan penekanan pada keberlanjutan serta pengalaman wisata yang berarti bagi pengunjung. Fokus Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan adalah mengembangkan produk pariwisata dan publikasi untuk kegiatan minat khusus, serta menyelenggarakan dan mempromosikan kegiatan MICE (Meetings, Incentives, Conferences and Exhibitions) pada tingkat internasional. Tak ketinggalan, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif akan menyasar pengembangan konten tematik dan kegiatan *gastrodiplomasi* yang berkelanjutan. Dalam hal tata kelola, Sekretariat Kementerian dan Politeknik Pariwisata akan berupaya mewujudkan pemerintahan yang baik dengan optimalisasi sistem reformasi birokrasi. Inspektorat Utama akan melaksanakan pengawasan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pencapaian tujuan Kemenparekraf. Mengenai anggaran, setiap unit kerja memiliki pagu indikatif yang totalnya mencapai Rp1,76 triliun. Terdapat pembagian anggaran untuk setiap deputi, di mana Deputi Kebijakan Strategis mendapatkan Rp33,89 miliar, dan seterusnya hingga anggaran untuk Sekretariat Kementerian yang memperoleh Rp473,78 miliar. Selain itu, Badan Pelaksana Otorita untuk tempat wisata tertentu juga mendapat alokasi, misalnya Otorita Borobudur dengan anggaran Rp21,01 miliar. Anggaran fungsi pariwisata secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp2,21 triliun. Rincian anggaran ini melibatkan dukungan kegiatan *event* baik pada tingkat nasional maupun internasional yang berpotensi mendorong investasi dan promosi bagi parekraf. Angela menekankan bahwa program-program yang ada pada tahun 2024 akan diteruskan dan disesuaikan dengan program pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan untuk meningkatkan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis pada kekayaan intelektual. ANTARA