**Borneonews - Jakarta**, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan penambahan dua anggota Dewan Audit dari kalangan eksternal. Penolakan ini merupakan hasil seleksi yang diadakan untuk periode 2024-2027. Tujuan utama dari penunjukan ini adalah untuk memastikan tercapainya integritas, independensi, dan pemeliharaan akuntabilitas dalam lembaga tersebut.
Ketua Dewan Audit sekaligus anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa dengan penambahan tersebut, kini OJK telah memenuhi komposisi Dewan Audit dari eksternal menjadi empat orang, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan setelah Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2024 di Jakarta.
Selanjutnya, OJK juga telah menjalankan berbagai langkah strategis untuk mengantisipasi risiko yang mungkin akan dihadapi baik oleh OJK maupun industri jasa keuangan (IJK) ke depan. Salah satu inisiatif yang sedang dijajaki adalah pemanfaatan teknologi, khususnya melalui *generative artificial intelligence*, untuk mendukung proses manajemen risiko serta pelaksanaan *continuous monitoring* dalam pengawasan internal OJK.
Inisiatif lain yang turut diimplementasikan adalah penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICOFR). Pendekatan ini merupakan salah satu contoh *best practices* dalam mengembangkan sistem pengendalian internal yang sistematis, terukur, dan memadai, serta berkaitan dengan tahap penyusunan laporan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta transparansi laporan keuangan yang dihasilkan oleh OJK.
OJK tidak hanya mengedepankan aspek internal tetapi juga berusaha memperkuat kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Salah satu contohnya adalah penyelenggaraan kegiatan Inspiring Talkshow yang merupakan bagian dari Roadshow Governansi Tahun 2024. Kegiatan ini berhasil menarik sebanyak 15.942 peserta yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan OJK.
Selain itu, OJK juga melakukan sosialisasi mengenai prosedur pengadaan barang dan jasa serta penjelasan terkait sistem manajemen anti penyuapan kepada semua penyedia barang dan jasa. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjamin transparansi dan penegakan integritas dalam proses pengadaan yang dilakukan oleh OJK.
Upaya lain yang tidak kalah penting adalah dorongan terhadap strategi *net zero emission* di lingkungan OJK serta penegasan pentingnya penerapan prinsip tata kelola dan transparansi dalam sektor jasa keuangan. OJK mendorong peningkatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan keuangan berkelanjutan yang telah ditetapkan.
Dalam rangka tersebut, OJK juga akan memperkuat fungsi GRC, termasuk melakukan penguatan dan *continuous improvement* fungsi audit internal di sektor jasa keuangan dalam kegiatan Asian Confederation of Institutes of Internal Auditors (ACIIA) Regional Conference Tahun 2024.
Di sisi lain, OJK sedang melangsungkan proses penilaian Survei Penilaian Integritas tahun 2024 yang difasilitasi oleh KPK. Dalam survei ini, penentuan responden sepenuhnya dilakukan oleh KPK. Hasil dari survei ini diharapkan akan memberikan evaluasi yang komprehensif terhadap upaya penguatan integritas di OJK serta sektor jasa keuangan secara keseluruhan.
ANTARA
OJK Tambah Anggota Dewan Audit, Tingkatkan Integritas dan Transparansi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Komentar (0)
Memuat komentar…







