BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif demi peningkatan kinerja pemerintah daerah. Pengelolaan aset yang baik diyakini akan memberikan dampak positif serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. Pada hari Jumat, Firna Arsika, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD, menyampaikan hal ini dalam sebuah *focus group discussion* (FGD) yang diikuti oleh pengurus dan staf pendukung aset dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan aset yang ada. Firna menegaskan bahwa pengelolaan BMD memegang peranan penting dalam efektivitas penggunaan serta pengawasan terhadap aset-aset daerah. Menurutnya, BMD merupakan komponen esensial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dengan pengelolaan BMD yang dilakukan secara profesional, kinerja pemerintah daerah akan semakin meningkat. Lebih lanjut, Firna menjelaskan bahwa BMD mencakup berbagai sumber daya yang diperlukan untuk mendukung operasional pemerintahan. Ini tidak hanya mencakup aset fisik, seperti bangunan kantor dan kendaraan dinas, tetapi juga termasuk peralatan kerja yang krusial dalam memastikan pelaksanaan tugas pemerintah dan pelayanan publik berjalan dengan lancar. Dia juga menyoroti risiko yang terkandung dalam pengelolaan BMD, di mana terdapat potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan negara. Untuk itu, Firna mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan peningkatan sistem pengawasan serta pengendalian yang ada. Selanjutnya, ia merincikan bahwa pemahaman dan penerapan prosedur pengelolaan BMD dari perspektif regulasi dan praktik administrasi sangat penting. Setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan BMD diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai tentang peraturan yang berlaku serta mampu mengimplementasikannya dalam kegiatan sehari-hari. Melalui forum diskusi ini, Firna mengajak semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen terhadap regulasi pengelolaan BMD. Ia menekankan perlunya aparatur sipil negara (ASN) untuk senantiasa diperbaharui pengetahuan dan keterampilannya dalam pengelolaan aset. Akhirnya, Firna menggarisbawahi pentingnya pengertian tentang pemanfaatan dan pengelolaan BMD, termasuk bagi pegawai yang akan memasuki masa purna tugas, untuk mendukung proses serah terima dan menghindari terjadinya malaadministrasi serta kerugian bagi negara. ANTARA