BOGOR –
**Borneonews - Sukabumi**, Kecelakaan truk yang mengangkut kayu terjadi di Kampung Tanjungsari, Kabupaten Sukabumi, menyebabkan kendaraan tersebut jatuh ke dalam jurang sedalam sekitar 10 meter. Insiden ini terjadi pada hari Jumat dan diduga disebabkan oleh ketidakmampuan sopir dalam menguasai medan jalan yang berbahaya. Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut berlangsung di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa sopir truk, yang diketahui bernama Bayu Ariyanto (19 tahun) asal Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik. Kendaraan mengalami oleng ke kiri dan akhirnya terjun ke jurang. Sementara itu, seorang penumpang yang juga berada dalam truk tersebut, menjalani perjalanan bernama Muhamad Farhan (17 tahun) dari Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Beruntung, dalam insiden kali ini, tidak ada korban jiwa. Kendati demikian, sopir dan penumpang mengalami luka ringan seperti lecet dan memar di beberapa bagian tubuh. Kecelakaan ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, saat truk yang dikemudikan Bayu sedang melaju dari arah Cikembang, Kecamatan Cikembar menuju ke Kecamatan Cibadak. Dalam perjalanan tersebut, truk melintas di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, yang diketahui memiliki kondisi jalan miring ke kiri serta tikungan yang curam dan menurun. Kendaraan kehilangan kontrol dan menabrak pembatas jalan sebelum jatuh ke jurang di sebelah kiri. Menurut Fajar, saat ini kasus kecelakaan tunggal ini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi. Baik sopir maupun penumpang sudah mendapatkan perawatan medis, dan kondisi mereka sedang stabil meskipun masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Untuk saat ini, truk tersebut masih berada di dasar jurang. Proses evakuasi memerlukan peralatan yang sesuai untuk mengangkat kendaraan dari lokasi yang sulit dijangkau tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut mengalami kelebihan muatan atau memenuhi syarat untuk beroperasi di jalan. ANTARA