JAKARTA –
**Borneonews - Tangerang Selatan**, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menegaskan bahwa penyaluran elpiji dalam kemasan 3 kilogram di Kota Tangerang Selatan, Banten, berada dalam kondisi yang aman. Hal ini disampaikan setelah ia melakukan inspeksi mendadak ke berbagai pangkalan resmi dan toko kelontong pada hari ini. Riva menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, stok dan pasokan elpiji 3 kg di pangkalan-pangkalan yang ada sangat memadai. Pihaknya menyoroti pentingnya memastikan bahwa distribusi produk ini berjalan dengan baik hingga mencapai masyarakat. Selain itu, ia juga melakukan pemantauan terhadap sistem pencatatan transaksi yang dilakukan secara digital. Sebagai bagian dari komitmennya dalam memenuhi kebutuhan energi masyarakat, Pertamina Patra Niaga secara berkala melakukan pengecekan langsung di lapangan. Beberapa pangkalan yang dikunjungi dalam kegiatan ini antara lain Pangkalan Tegal Rotan, Pangkalan Pipin A, serta dua toko kelontong di Kecamatan Ciputat, yakni Toko Kelontong Rotan Raya dan Toko Kelontong Hutajulu. Seluruh lokasi tersebut terpantau memiliki stok elpiji yang cukup. Lebih lanjut, Riva menjelaskan bahwa peninjauan ke pangkalan elpiji 3 kg adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Pertamina Patra Niaga. Ia menambahkan, "Kami juga memeriksa kepatuhan pangkalan dalam menjual elpiji dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat serta melakukan pengecekan harga di tingkat pengecer." Riva menekankan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penyaluran elpiji bersubsidi agar sampai ke tangan masyarakat yang tepat. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika menemukan harga yang tidak wajar atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program subsidi. Masyarakat dapat menghubungi Pusat Layanan Pertamina Call Center (PCC) di nomor 135. Dalam kesempatan ini, Riva turut didampingi oleh Ketua Hiswana Migas DPC Tangerang serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangerang Selatan. Hal ini menunjukkan adanya sinergi dalam pengawasan distribusi elpiji 3 kg. Sebagai tambahan, ia juga memantau pelaksanaan transaksi digital untuk elpiji 3 kg melalui *Merchant App Pertamina* (MAP) di pangkalan. Salah seorang pemilik pangkalan, Pipin, menjelaskan bahwa dalam rangka program pendataan, mereka meminta identitas KTP setiap konsumen yang ingin membeli elpiji 3 kg. Setelah itu, langkah berikutnya adalah memeriksa apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan sudah terdaftar. Apabila belum terdaftar, pihaknya akan meminta Kartu Keluarga sebagai bukti identitas tambahan. ANTARA