JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, telah secara resmi mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Keputusan ini diambil untuk mempersiapkan diri mengikuti kompetisi dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Saat ini, proses pengunduran diri Rano Karno tengah ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR RI, sesuai dengan Surat Keterangan Nomor 388.F/KD/8/2024 yang dikeluarkan pada 27 Agustus 2024. Indra Iskandar, Sekretaris Jenderal DPR RI, mengonfirmasi bahwa Rano telah menyampaikan surat pengunduran diri tersebut. Dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Indra, dinyatakan bahwa Rano Karno, yang merupakan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Nomor Anggota 227, sedang dalam proses pemberhentian sebagai anggota dewan. Indra menggarisbawahi bahwa pengunduran diri ini juga berpotensi mengakibatkan Rano mundur dari kursi DPR RI untuk periode 2024-2029, di mana ia terpilih kembali dalam Pemilu Legislatif 2024. Namun, kepastian mengenai langkah tersebut masih tergantung pada surat yang dikirimkan oleh partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. "Benar, seharusnya juga berarti tidak mengikuti pelantikan untuk periode baru, tetapi hal itu terkait dengan surat dari partai kepada KPU," tutur Indra. Rano Karno, bersama Pramono Anung, mencatatkan diri sebagai pasangan calon pertama yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada 28 Agustus 2024. Mereka menjadi salah satu dari tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024. Dua pasangan lainnya adalah Ridwan Kamil-Suswono yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang berasal dari jalur independen. Pilkada untuk memilih para pemimpin daerah, termasuk gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. ANTARA