MAKASSAR –
**Borneonews - Takalar**, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar di Sulawesi Selatan kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN). Penyidikan ini dimulai setelah viralnya sebuah foto yang menunjukkan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Takalar, Andi Rijal Mustamin, yang berpose bersama salah seorang bakal calon Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, di media sosial. Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nellyati, saat diwawancarai dari Makassar, menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai kajian terhadap foto yang telah beredar luas tersebut. "Saat ini, Bawaslu sedang melakukan analisis terhadap kelengkapan syarat formal dan materiil. Proses penyelidikan ini baru saja dimulai," ungkapnya, pada hari Jumat. Nellyati menambahkan bahwa pengusutan terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN perlu dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, apalagi jika terdapat laporan yang masuk melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku. Foto yang memicu berbagai komentar di media sosial tersebut menunjukkan Andi Rijal Mustamin duduk berdampingan dengan Hengky Yasin dan seseorang lainnya. Foto ini diambil saat pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang berfokus pada penguatan partisipasi pegiat desa untuk tahun anggaran 2024, yang diadakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Makassar pada hari Selasa, 3 September. Dalam konteks ini, Nellyati menjelaskan bahwa pihaknya berupaya untuk menelusuri setiap bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Ia menyampaikan perlunya pemeriksaan lebih lanjut tentang kegiatan yang berlangsung serta kapasitas para peserta yang hadir dalam acara tersebut. "Kita akan menyelidiki lebih lanjut apakah terdapat bukti-bukti yang menunjukkan adanya proses kampanye atau pengaruh terhadap pemilihan calon tertentu," tambahnya. Dalam perkembangan terkait, Hengky Yasin menjelaskan kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai anggota legislatif DPRD Sulawesi Selatan. Ia mengklaim diundang untuk memberikan materi dalam bimbingan teknis kepada para pegiat desa. Hengky juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kedatangan Andi Rijal Mustamin sebelumnya. "Kami hanya bertemu di acara itu, dan tidak membahas hal-hal yang berkaitan dengan politik. Dia juga hadir sebagai pemateri, dan saya baru bertemu saat acara berlangsung. Selain itu, saat ini saya belum ditetapkan sebagai calon resmi untuk Pilkada," kata Hengky menambahkan klarifikasi. ANTARA